Belanjakan Uang Korupsi Suami, Istri Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi Bebas, KPK Tetapkan 7 Tersangka

Belanjakan Uang Korupsi Suami, Istri Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi Bebas, KPK Tetapkan 7 Tersangka

Editor: Tariden Turnip
Tribunnews/Irwan Rismawan
Belanjakan Uang Korupsi Suami, Istri Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi Bebas, KPK Tetapkan 7 Tersangka . Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Belanjakan Uang Korupsi Suami, Istri Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi Bebas, KPK Tetapkan 7 Tersangka 

Dari 17 orang yang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan tujuh orang tersangka korupsi ekspor benoh lobster.

"KPK menetapkan tujuh orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers, Rabu (25/11/2020) malam.

Tujuh tersangka tersebut adalah:

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo,

Staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri,

Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi,

Staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih,

Direktur PT Duta Putra Perkasa (DPP) Suharjito,

Staf khusus menteri yang juga Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata

Amiril Mukminin.

Nawawi menuturkan, Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sedangkan Suharjito ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, dan Suharjito telah ditangkap KPK dalam rangkaian operaasi tangkap tangan pada Rabu dini hari dan ditahan KPK.

Sedangkan, Amiril dan Andreau belum ditahan dan diminta untuk menyerahkan diri ke KPK.

Para tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan, tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Nawawi mengatakan diduga Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo menerima suap Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor benih lobster.

Uang Rp 3,4 miliar itu diterima Edhy dari pemegang PT Aero Citra Kargo Amri dan Ahmad Bahtiar melalui Ainul Faqih, staf istri Edhy.

"Pada tanggal 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening ABT (Bahtiar) ke rekening salah satu bank atas nama AF (Ainul) sebesar Rp3,4 milyar yang diperuntukkan bagi keperluan EP (Edhy), IRW (Iis Rosyita Dewi, istri Edhy), SAF (staf khusus Menteri KKP Safri) dan APM (staf khusus Menteri KKP Andreau Pribadi Misata)," kata Nawawi.

Nawawi menuturkan, uang tersebut digunakan berbelanja oleh Edhy dan Iis pada 21 hingga 23 November 2020 di Honolulu, Amerika Serikat.

"Sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," ujar Nawawi.

PT Aero Citra Kargo disebut menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster.

Sebab, ekspor benih lobster hanya dapat melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Nawawi menyebut PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) sempat mentranfer uang Rp 73.1.573.564 ke rekening PT Aero Citra Kargo (PT ACK) untuk dapat melakukan ekspor benih lobster.

"Selanjutnya PT DPP atas arahan EP melalui Tim Uji Tuntas (Due Diligence) memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster/benur dan telah melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakan perusahaan PT ACK," kata Nawawi.

Menteri KKP Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosita Dewi
Menteri KKP Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosita Dewi (INSTAGRAM)

Di samping itu, pada Mei 2020, Edhy juga diduga menerima uang sebesar 100.000 dollar AS dari Direktur PT DPP Suharjito melalui Safri dan seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Dari daftar tersangka ini, ternyata istri Edhy Prabowo yang juga anggota DPR, Iis Rosita Dewi masih bebas.

Padahal Iis Rosyita Dewi sudah menikmati uang korupsi sang suami saat belanja di Honolulu Hawaii.

Selain itu dua petinggi KKP yang ikut mendampingi Edhy Prabowo saat kunjungan ke Amerika juga bebas.

Nawawi mengatakan, KPK tidak menemukan alat bukti yang menunjukkan Iis dan dua dirjen KKP itu terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi.

"Dalam gelar perkara itu disimpulkan bahwa sejauh ini baru yang tujuh orang yang kami sebutkan tadi yang memenuhi pembuktian.

Minimal pembuktian dua alat bukti, sejauh ini baru yang tujuh orang itu saja," kata Nawawi.

Adapun dua dirjen KKP yang sempat diamankan yakni, Dirjen Tangkap Ikan KKP Zaini dan Dirjen Budi Daya Selamet, ikut diamankan KPK saat penangkapan Edhy di Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, ketiganya tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Kendati demikian, Nawawi menuturkan, tidak menutup kemungkinan KPK menjerat tersangka-tersangka baru dalam kasus ini, termasuk istri Edhy.

"Pada tahapan tahapan selanjutnya bisa saja ada penambahan atau pun tetap seperti itu, jawaban kami ini sudah dimaksudkan untuk soal istri yang kemudian tidak terseret dan lain sebagainya itu," kata Nawawi.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap 17 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, 17 orang itu terdiri dari Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi, pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta sejumlah pihak swasta.

"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, diantaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP.

Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," kata Ali, Rabu (25/11/2020).

Edhy Sebut Ini Kecelakaan

Edhy Prabowo meminta maaf kepada masyarakat karena terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster. Edhy menyebut kasus yang menjeratnya itu sebagai sebuah kecelakaan.

Ia menyebut kasus hukum yang menjeratnya itu adalah sebuah kecelakaan.

"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi," ucap Edhy di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.

"Dan saya bertanggung jawab atas ini semua, saya tidak lari. Dan saya akan beberkan apa yang menjadi yang saya lakukan," imbuhnya.

Menteri asal Partai Gerindra ini juga secara khusus meminta maaf kepada keluarganya karena kini ia harus menjalani kasus hukum korupsi dugaan suap ekspor benih lobster.

Edhy menegaskan, dirinya akan bertanggungjawab atas ulahnya tersebut.

"Mohon maaf kepada Ibu saya, yang saya yakin hari ini nonton TV, saya mohon dalam usianya yang sudah sepuh ini beliau tetap kuat.

Artikel ini dikompilasi dari Tribunnews.com dengan judul Edhy Prabowo Minta Maaf: Ini Adalah Kecelakaan, dari Kompas.com dengan judul "Edhy Prabowo Diduga Terima Rp 3,4 Miliar, Dipakai Belanja di Honolulu", "KPK Tangkap 17 Orang Termasuk Edhy Prabowo dan Istri ", "Terjaring OTT, Istri Edhy Prabowo Dilepas KPK" 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved