News Video
KAI Divre I SU Lakukan Sosialisasikan Disiplin Berlalu-Lintas di Pelintasan Sebidang
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I SU menggelar kegiatan Sosialisasi di Pelintasan Sebidang, yakni JPL 04, Jalan SM Raja, Kota Medan, Sabtu (28
“Perjalanan kereta api lebih diutamakan karena jika terjadi kecelakaan dampak dan kerugian yang ditimbulkan dapat lebih besar.
Maka dari itu pintu pelintasan utamanya difungsikan untuk mengamankan perjalanan KA,” katanya.
Selain itu, pintu pelintasan kereta api merupakan alat bantu keamanan bagi para pengguna jalan, seperti halnya bunyi sinyal serta petugas penjaga perlintasan sebidang.
Sedangkan, rambu-rambu “STOP” yang telah terpasang, menjadi penanda utama untuk diperhatikan pengguna jalan.
Untuk itu, pengendara kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.
"Pengendara juga wajib memastikan kendaraannya dapat melewati pelintasan sebidang dengan selamat.
Serta wajib memastikan pula kendaraannya keluar dari pelintasan sebidang, apabila mesin kendaraan tiba-tiba mati di pelintasan sebidang," ucapnya.
Lanjutnya, bagi pejalan kaki, wajib berhenti sejenak sebelum melintasi pelintasan sebidang.
Lalu harus melihat ke kiri dan kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas.
Di samping itu, dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengganggu konsentrasi.
Antara lain menggunakan telepon genggam dan menggunakan headset pada saat melintasi pelintasan sebidang.
(cr22/tribun-medan.com)