Jumlah Merchant QRIS di Sumut Meningkat, Terbanyak di Skala Usaha Mikro

Sebanyak 139 ribu atau sekitar 66,6% merchant QRIS di Sumatera Utara merupakan merchant dengan skala usaha mikro

TRIBUN MEDAN/HO
SEORANG nasabah memanfaatkan layanan transaksi non tunai lewat QRIS di BRIsyariah. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Hingga bulan Oktober 2020, terdapat 209.673 merchant QRIS di Sumut.

Jumlah merchant QRIS tersebut mengalami peningkatan sebesar 6,25% (mtm) atau sebanyak 12.334 merchant bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang berjumlah 197.339 merchant.

"Sebanyak 139 ribu atau sekitar 66,6% merchant QRIS di Sumatera Utara merupakan merchant dengan skala usaha mikro," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara Wiwiek Sisto Widayat, Minggu (29/11/2020).

Wiwiek mengatakan, dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi khususnya di sektor mikro, Bank Indonesia memperpanjang skema MDR atau Merchant Discount Rate 0% untuk usaha mikro hingga tanggal 31 Desember 2020. 

"Sementara pada bulan September 2020, telah didistribusikan sebanyak 62.602 kartu berlogo GPN di Sumatera Utara," imbuhnya. 

Wiwiek menambahkan pascarelaksasi pembatasan sosial dan mulai pulihnya aktivitas ekonomi masyarakat, penggunaan Uang Elektronik terus berada pada tren peningkatan. Berdasarkan data pada bulan September 2020, total uang elektronik yang beredar di Sumatera Utara sebanyak 1,96 Juta UE.

Baca juga: Gandeng 3411 Merchant, BRIsyariah Kampanyekan Transaksi Non Tunai Lewat QRIS

 
"Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 11,93% (mtm) bila dibandingkan bulan sebelumnya yang berjumlah 1,75 juta UE," kata  

Ia mengatakan nominal transaksi Uang Elektronik pada bulan September 2020 mengalami peningkatan sebesar 9,70% (mtm) atau sebesar Rp46,3 Milyar bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya. 

Begitu pula dengan volume transaksi Uang Elektronik, dimana pada bulan September 2020 mengalami peningkatan sebesar 2,06% (mtm)

Dari sisi perkembangan agen, jumlah agen LKD mengalami peningkatan dari 22.738 pada bulan Agustus 2020 menjadi 23.306 pada bulan September 2020. Sementara dari sisi transaksi, nominal transaksi melalui agen Layanan Keuangan Digital (LKD) di bulan September 2020 mengalami peningkatan menjadi Rp45,63 Milyar.

Berbanding terbalik dengan penggunaan Uang Elektronik, pada bulan September 2020 transaksi nontunai menggunakan Kartu ATM/Debet dan Kartu Kredit di Sumatera Utara mengalami sedikit penurunan. 

Dari sisi transaksi Kartu ATM/Debet, volume transaksi pada bulan September 2020 mengalami penurunan sebesar -1,90% (mtm). Sementara dari sisi nominal transaksi mengalami penurunan sebesar -3,18% (mtm) atau sekitar Rp701 Miliar. 

"Sementara dari sisi volume transaksi Kartu Kredit, pada bulan September 2020 mengalami penurunan sebesar -7,59% (mtm) dan dari sisi nominal transaksi mengalami penurunan sebesar -1,12% (mtm) dibandingkan bulan sebelumnya," pungkasnya (sep/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved