Polres Binjai Tangap Pemilik Ribuan Ekstasi, Seorang Diantaranya Terpaksa Ditembak
Dari keempatnya diamankan barang bukti narkotika berupa, 1.090 butir pil ekstasi dan 40,33 gram sabu-sabu.
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Menjelang akhir tahun 2020, Satnarkoba Polre Binjai melakukan penangkapan empat pria pemilik ribuan ekstasi dan sabu-sabu, Senin (30/11/2020) dinihari.
Penangkapan dilakukan setelah personel melakukan aksi menyaru sebagai pembeli.
Pantauan Tribun-Medan.com, sejumlah personel lapangan Unit II Satnarkoba Polres Binjai mondar-mandir dengan mobil dan motor di Jalan Sultan Hasanuddin sekitar Polres Binjai. Awalnya mereka menangkap seorang pelaku yang dibonceng di tengah dengan motor Kawasaki Ninja warna biru muda.
Ternyata yang ditangkap adalah seorang bandar narkotika jenis ekstasi, Indra Subrata Nasution (33), warga Jalan Chandra Kirana Kelurahan Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan. Indra terciduk saat menjual ekstasi kepada personel yang menyaru.
Dari Indra, petugas melakukan pengembangan dari mana muasal ekstasi dan individu lain yang terlibat atas peredaran narkotika di Kota Binjai ini.
Petugas kemudian menangkap Febri Ajuansyah (20) dan Rahmat Syahputra (33) warga Dusun 1 Batu Malenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, dan Aris Rinaldi (29) warga Jalan Kol Yos Sudarso Kelurahan Cengkehturi Kecamatan Binjai Utara.
Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting menyampaikan keempat tersangka diciduk pukul 01.00 WIB. Dari keempatnya diamankan barang bukti narkotika berupa, 1.090 butir pil ekstasi dan 40,33 gram sabu-sabu.
"Barang bukti 11 bungkus berisi pil ekstasi sebanyak 1.090 butir, sebungkus besar di duga sabu seberat 40,33 gram, sepaket sabu seberat 0,64 gram, satu timbangan elektrik, sebungkus plastik klip kosong ukuran besar, enam plastik klip kosong ukuran sedang, dan empat handphone," jelasnya.
Baca juga: Pengedar Narkoba Simpan Ganja di Bawah Tempat Tidur Rumah, Polisi Turut Temukan Sabu
Pengungkapan ini setelah Unit II Satnarkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Indra adalah bandar narkotika jenis ekstasi dan sabu siap antar.
Berdasarkan informasi tersebut petugas menyamar menjadi pembeli dan memesan ekstasi sebanyak 100 butir melalui telefon.
Kemudian petugas dan pelaku sepakat untuk bertemu di TKP. Sesampainya pelaku di TKP, pelaku menunjukkan sebungkus diduga ekstasi kepada petugas yang menyamar, dan seketika itu juga petugas melakukan penangkapan sebelum uang diserahkan.
"Dari Indra pelaku menujukan TKP pengembangan. Dan menangkap tiga pelaku lainnya. Barang bukti berasal dari salah satu pelaku, yakni Febri Ajuansyah alias Juan," jelasnya.
Pada saat penangkapan, Febri Ajuansyah melakukan perlawanan kepada petugas. Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki Febri.
"Setelah menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti, semuanya diboyong ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya," pungkasnya. (dyk/tribun-medan.com)
Polres Binjai Tangap Pemilik Ribuan Ekstasi
Polres Binjai
WWW.TRIBUN-MEDAN.COM
pengedar ekstasi
pengedar sabu ditembak
Pengedar Sabu
INILAH Daftar 27 Pejabat Eselon III Pemprov Sumut yang Dilantik Gubernur Edy Rahmayadi |
![]() |
---|
Sesak Nafas dan Dirawat Seminggu, Rina Gunawan Hembuskan Nafas Terakhir di RSPP Simprug |
![]() |
---|
Fakta-fakta DF & EFS, 2 Gadis Muda Korban Syahwat Bos Genit, Hampir Setiap Hari Diajak Mandi Bareng |
![]() |
---|
Mengenang Kisah Artis Rina Gunawan Merintis Bisnis WO, 5 Bulan Cuma Dapat 1 Order, Akhirnya Sukses |
![]() |
---|
Rina Gunawan Meninggal Dunia, Suami Ungkap Penyebabnya, Teddy Syach : Iya Betul, Karena Sesak Nafas |
![]() |
---|