9 Hari Jelang Pilkada di Sumut
Surat Suara Rusak Pilkada Asahan Capai 3.991 Lembar, Masih Disimpan di Gudang KPU
KPU Asahan mencatat ada 3.991 dari 525.202 surat suara dinyatakan rusak dan harus diganti.
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Sembilan hari lagi Kabupaten Asahan akan menjalani pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada).
Jelang hari H Pilkada, KPU Asahan mencatat ada 3.991 dari 525.202 surat suara dinyatakan rusak dan harus diganti.
Ketua KPU Asahan, Hidayat mengatakan, surat suara yang rusak tersebut diketahui saat proses pelipatan.
"Saat melakukan pelipatan kertas suara, petugas kami mendapat 3.991 surat suara yang dinyatakan rusak," kata Hidayat melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (30/11/2020) sore.
Dijelaskannya, terdapat tiga kategori terkait surat suara dapat dinyatakan rusak atau cacat.
"Kategori rusak atau cacat pada gambar seperti ada noda tinta atau titik di gambar pasangan calon, ada yang sobek dan lain-lain," katanya.
Katanya, surat suara yang rusak tersebut, hingga kini masih disimpan di gudang logistik KPU Kabupaten Asahan.
"Nanti akan kami musnahkan yang juga disaksikan oleh pihak kepolisian dan Bawaslu Asahan," pungkasnya.
(cr2/TRIBUN-MEDAN.com)
Polda Sumut Petakan Seribuan TPS Rawan Kericuhan, 179 Kategori Sangat Rawan |
![]() |
---|
Debat Paslon, Calon Bupati Toba Darwin Siagian Pastikan Tidak Ada Lagi Pungutan Liar dan KKN |
![]() |
---|
Dulu Gembar-gembor Kampanye Kolom Kosong, Kini Berbalik Dukung Calon Tunggal Pilkada Siantar |
![]() |
---|
Sinergi Amankan Pilkada, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Tingkatkan Soliditas |
![]() |
---|
Gelar Debat Pilkada Kabupaten Toba 2020, KPUD Pastikan TPS Sehat dan Aman |
![]() |
---|