Breaking News

Di Tengah Pandemi, Gaji DPRD Jakarta Malah Melonjak jadi Rp 700 Juta Sebulan, PSI Menolak Tegas

Di Tengah Pandemi, Gaji DPRD Jakarta Malah Melonjak jadi Rp 700 Juta Sebulan, PSI Menolak Tegas

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.COM/CYNTHIA LOVA
Di Tengah Pandemi, Gaji DPRD Jakarta Malah Melonjak jadi Rp 700 Juta Sebulan, PSI Menolak Tegas. Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Rian Ernest dan Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar, di Kantor DPP PSI, KH Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Di Tengah Pandemi, Gaji DPRD Jakarta Malah Melonjak jadi Rp 700 Juta Sebulan, PSI Menolak Tegas

Di tengah pandemi Covid-19 yang membuat pemerintah harus mengencangkan ikat pinggang, ternyata DPRD DKI Jakarta malah melakukan hal sebaliknya.

Bahkan DPRD DKI Jakarta berencana menaikkan anggaran gaji atau pendapatan anggota DPRD DKI Jakarta menjadi Rp 8.383.791.000, dalam setahun pada 2021.

Jika dibagi 12 bulan, setiap anggota DPRD DKI Jakarta bisa mengantongi pendapatan sebesar Rp 698.649.250 (Rp 698,6 juta) per bulan.

Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Michael Victor Sianipar menolak tuduhan bahwa PSI tidak konsisten dalam menolak kenaikan pendapatan DPRD DKI Jakarta.

Michael Victor Sianipar menjelaskan bahwa PSI tegas menolak adanya kenaikan pendapatan DPRD pada 2021 mendatang, terlebih saat masa pandemi Covid-19 ini.

"Yang pasti dari PSI tegas menolak," kata Michael Victor Sianipar  saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (12/1/2020).

Michael Victor Sianipar menjelaskan, setiap pengambilan keputusan strategis terlebih yang berkaitan dengan anggaran pemerintahan, PSI akan melakukan rapat sebelum anggaran tersebut disahkan melalui sidang paripurna.

"Hasil rapat itu memutuskan bahwa kenaikan gaji, tunjangan dan lain-lain seperti ini di tengah krisis ekonomi tidak pantas," kata Michael Victor Sianipar.

Itulah sebabnya, kata Michael, PSI memberikan instruksi kepada kadernya di DPRD untuk menyampaikan pandangan umum menolak saat sidang paripurna nanti.

"Itu mekanisme di internal PSI, bahwa memang peran partai dan mengarahkan kerja fraksi, khususnya terkait dengan isu anggaran," ucap Michael Victor Sianipar.

Michael Victor Sianipar mengatakan, PSI yang berkomitmen untuk bersikukuh menolak kenaikan pendapatan anggota dewan tersebut.

Dia mengatakan, itu menjadi sikap resmi dan final PSI.

"Dan Fraksi sebagai kepanjangan tangan Partai dan memegang prinsip efisiensi anggaran menyampaikan itu di Rapat Paripurna," tutur Michael Victor Sianipar.

Namun Ketua Panitia Khusus Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik geram terhadap sikap Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) soal anggaran kenaikan gaji atau pendapatan anggota DPRD DKI Jakarta tahun 2021.

Dia mengatakan, Fraksi PSI sudah menyetujui anggaran Rp 888,6 miliar, tepatnya Rp 888.681.846.000, dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) penyusunan RKT DPRD DKI.

Namun, Fraksi PSI menyatakan menolak anggaran tersebut di luar rapat.

"PSI setuju dan tanda tangan dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) RKT DPRD DKI. Tapi, kok, malah bicara aneh-aneh menolak di luar. Jangan begitu lah, harus fair. Mau menerima RKT, tapi nama ingin bagus di luar. Ini namanya merusak institusi," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020).

Partai Gerindra itu mengatakan, anggaran Rp 888,6 miliar tersebut masih berbentuk draf usulan.

Anggaran itu tidak hanya untuk gaji 106 anggota DPRD DKI, tetapi juga memuat seluruh kegiatan anggota Dewan selama satu tahun.

"Angka Rp 888 miliar untuk keseluruhan kegiatan. Ini bukan gaji anggota Dewan. Kalau gaji Rp 800 juta sebulan, mantap dong," kata dia.

Dia meminta Fraksi PSI tegas apabila ingin menolak kenaikan pendapatan tersebut.

Fraksi PSI, kata dia, bisa berdebat dalam forum rapat dan tidak mengumbar pencitraan dengan setuju dalam forum rapat, tetapi menolak di luar forum.

"Perwakilan Fraksi PSI seharusnya berdebat di dalam (rapat), tidak perlu pencitraan menolak RKT," kata Taufik.

"Di luar cerita begini, begono, dan begini. Saya sebagai Ketua Pansus RKT DPRD DKI tegaskan semua fraksi telah menyepakati (termasuk Fraksi PSI)," lanjut dia.

Berikut rincian rancangan anggaran RKT untuk setiap anggota DPRD DKI Jakarta pada 2021:

Pendapatan langsung:

1. Uang representasi: Rp 2.250.000 per bulan

2. Uang paket: Rp 225.000 per bulan

3. Tunjangan keluarga: Rp 315.000 per bulan

4. Tunjangan jabatan: RP 3.262.500 per bulan

5. Tunjangan beras: Rp 240.000 per bulan

6. Tunjangan komisi: Rp 326.250 per bulan

7. Tunjangan badan: Rp 130.500 per bulan

8. Tunjangan perumahan: Rp 110.000.000 per bulan

9. Tunjangan komunikasi: Rp 21.500.000 per bulan

10. Tunjangan transportasi: Rp 35.000.000 per bulan

Total: Rp 173.249.250 per bulan

Satu tahun: Rp 2.078.991.000

Pendapatan tidak langsung (1):

1. Kunjungan dalam provinsi: Rp 14.000.000 per bulan

2. Kunjungan luar provinsi: Rp 80.000.000 per bulan

3. Kunjungan lapangan komisi: Rp 14.000.000 per bulan

4. Rapat kerja dengan eksekutif:Rp 6.000.000 per bulan

5. Tunjangan sosperda: Rp 16.800.000 per bulan

6. Tunjangan ranperda: Rp 4.200.000 per bulan

7. Tunjangan sosial kebangsaan: Rp 8.400.000 per bulan

Total: Rp 143.400.000 per bulan

Satu tahun: Rp 1.720.800.000

Pendapatan tidak langsung (2):

1. Bimtek sekwan (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun

2. Bimtek fraksi (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun

3. Tunjangan reses: 144.000.000 dalam satu tahun

Total: Rp 264.000.000 dalam satu tahun

Kegiatan sosialisasi dan reses:

1. Sosialisasi rancangan perda: Rp 40.000.000 per bulan

2. Sosialisasi Perda: Rp 160.000.000 per bulan

3. Sosialisasi kebangsaan: Rp 80.000.000 per bulan

4. Reses: 960.000.000 per tahun

Total: 4.320.000.000 dalam satu tahun

Total keseluruhan dalam satu tahun: Rp 8.383.791.000

Artikel ini dari Kompas.com dengan judul "Dinilai Mencla-mencle soal Kenaikan Gaji DPRD, DPW PSI: Kami Tegas Menolak", "Sebut Fraksi PSI Setujui Anggaran Kenaikan Gaji DPRD DKI, Taufik: Tak Perlu Pencitraan", "Gaji Anggota DPRD DKI Diusulkan Rp 8,38 Miliar Per Tahun pada 2021"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved