Selama 3 Tahun Beruntun Diskominfo Langkat Hasilkan PAD yang "Over" Target
Dinas Kominfo Kabupaten Langkat meraih over target dari 2018 sampai 2020 pada sektor retribusi pengendalian menara telekomunikasi (RPMT).
TRIBUN-MEDAN.com - Dinas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Langkat menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) yang melebihi atau over target selama tiga tahun berturut-turut.
Dinas Kominfo Kabupaten Langkat meraih over target dari 2018 sampai 2020 pada sektor retribusi pengendalian menara telekomunikasi (RPMT).
Hal tersebut pun diapresiasi Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Langkat, Syahmadi
“Capaian tersebut mendukung Kabupaten Langkat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2019 dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut)," kata Syahmadi di ruang kerjanya, Rabu (2/12/2020).
Lebih lanjut, Syahmadi menjelaskan, pada 2018 Diskominfo Langkat berhasil meraih pendapatan retribusi RPMT sebesar Rp 1.217.504.500 atau senilai 121,7 persen.
Hasil itu over atau melebihi karena target PAD sektor retribusi RPMT pada 2018 sebesar Rp 1 miliar.
Sementara itu pada 2019, Diskominfo Langat mendapat Rp 1.203.214.500 atau senilai 109 persen. Capaian ini di atas target Rp 1,1 miliar.
"Sedangkan untuk 2020, target Rp 1,1 miliar dengan over target Rp 1.214.647.100 atau senilai 110,4 persen," kata Syahmadi seperti dalam keterangan tertulisnya.
Pada kesempatan itu, Syahmadi menjelaskan, sebelumnya sektor RPMT ini dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Langkat.
Namun pada 2015, Peraturan Daerah (Perda) pengutipan sektor RPMT itu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi RI.