Gasak Uang Rp 18 Juta Milik Teman Kencan, Enam Waria Jalani Sidang Pencurian
Para terdakwa mencuri uang senilai Rp 18 juta milik Brawi Atmaja Hutabarat (32) usai kencan dengan salah satu waria.
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Enam waria dan satu orang wanita jalani sidang dakwaan secara terpisah di Ruang Candra PN Binjai, Kamis (3/12/2020), dalam kasus pencurian secara berkomplotan.
Para terdakwa mencuri uang senilai Rp 18 juta milik Brawi Atmaja Hutabarat (32) usai kencan dengan salah satu waria.
"Keenam ya didakwa Pasal 363 ayat 1,4 dan 5. Pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu," kata JPU Elly Harahap.
Keenam waria yakni terdakwa Ahmad Sitepu alias Elsa (24), Hari Topan alias Sisi (23), Agung Winanda alias Cia (24), Hendra Atmaja alias Abel (29), Dandi Jalo Priyono alias Ayu (22), Toni Sembiring alias Anggun (26). Dan Sari (31) warga Jalan Soekarno-Hatta Km 18,5, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur.
Mereka didakwa atas pencurian uang senilai Rp 18 juta rupiah milik korban Brawi warga Dusun I, Kelurahan Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
Dimana para terdakwa ikut menerima hasil uang pencurian yang dilakukan empat orang waria lainnya yang kabur (DPO).
Dalam persidangan, majelis yang dipimpin hakim Dedy lebih dulu menanyakan peran masing-masing terdakwa, serta modus yang dipakai untuk bertemu dengan korban hingga alasan pencurian.
"Kalian ini apa perannya masing-masing? Kenapa lah kalian curi uang korban, apakah karena bayarnya tidak sesuai perjanjian?" tanya Hakim Dedy.
Ahmad alias Elsa mengaku tidak ada rencana mencuri uang korban hingga belasan juta.
MOTIF Gadis 19 Tahun Bunuh Selebgram di Wisma, Sudah Pernah Berhubungan Laiknya Pasutri |
![]() |
---|
INILAH Sosok dan Harta Kekayaan Jhoni Allen Marbun, Terbukti Kesaktiannya Pimpin KLB Partai Demokrat |
![]() |
---|
BERITA DEMOKRAT HARI INI Polri Bicara Kerumunan KLB Demokrat Tanggung Jawab Satgas Covid-19 Sumut |
![]() |
---|
Ada Bagi-bagi Uang Setelah Moeldoko Terpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Massa Sampai Rebutan |
![]() |
---|
Andi Mallarangeng Bocorkan Instruksi SBY, Singgung Kasus 1996 kala PDI Suryadi Menggusur Megawati |
![]() |
---|