Mediasi Anak Gugat Ayah Kandung Gagal, Sidang Akan Diteruskan ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Perkara anak gugat ayah di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Kabupaten Asahan, berlanjut ke pemeriksaan untuk masuk ke pokok perkara.
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Perkara anak gugat ayah di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Kabupaten Asahan, berlanjut ke pemeriksaan untuk masuk ke pokok perkara.
Hal tersebut dikarenakan mediasi lanjutan yang dilakukan gagal.
Hal itu diungkapkan oleh Robi Sahari selaku penasihat hukum tergugat II dan III.
Dalam mediasi tersebut, hadir penggugat Siti Khadijah Asmi yang merupakan anak kandung dari Mislan bin Mhd Said, tergugat I.
Namun saat diwawancarai, Siti enggan berkomentar dan hanya berjalan cepat ke arah parkiran.
Wanita yang mengenakan hijab hitam panjang dan mengenakan masker ini hanya berkomentar singkat, "Gagal pak, Maaf ya pak," katanya.
Ditanyakan mengenai bagaimana perasaannya menggugat orang tua, ia menyatakan, "Gak usah ditanyalah pak, itu terserah bapak ajalah," lanjutnya.

Serupa dengan Siti, Mislan menyampaikan hal yang sama.
"Gagal, gagal. Kan tadi udah ditanya," katanya sembari balik badan mengarah ke muasala yang ada di PN Kisaran.
Sedangkan Robbi Sahari, selaku penasihat hukum tergugat II dan III menjelaskan pada mediasi kedua ini gagal karena kliennya menolak permintaan dari penggugat, dimana para penggugat bersedia mengembalikan uang jual beli dengan jumlah yang diterima pada tahun 2016 lalu.
Mualaf Dinikahi Anak Jokowi, Penampilan Selvi Ananda Bikin Salfok saat Pelantikan Gibran |
![]() |
---|
Ketika Kakaknya Dilantik Jadi Kepala Daerah, Kaesang Malah Umumkan Dirinya Akan Beli Klub Sepakbola |
![]() |
---|
Cerita Paspampres Soeharto Tempel Moncong Senjata ke Perut PM Israel yang Dikawal Mossad di Lift |
![]() |
---|
Akhirnya KPK Bicara Gubernur yang Ditangkap Tadi Malam, Dugaan Suap dari Pengusaha,Dibawa ke Jakarta |
![]() |
---|
Sosok Ayu Palaretin, Kader Demokrat Kaget Dipecat AHY, Kini Minta Uang Rp 500 Juta Dikembalikan |
![]() |
---|