AHOK Marah Gaji DPRD Jakarta Rp 670 Juta Sampaikan Pesan pada Anies, Ungkap Fakta Mengejutkan

AHOK Marah Gaji DPRD Jakarta Rp 670 Juta Sampaikan Pesan pada Anies, Ungkap Fakta Mengejutkan

Editor: Tariden Turnip
Akun YouTube Panggil Saya BTP
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Ima Mahdiah. 

TRIBUN-MEDAN.COM - AHOK Marah Gaji DPRD Jakarta Rp 670 Juta Sampaikan Pesan pada Anies, Ungkap Fakta Mengejutkan

Akhirnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menanggapi kabar gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI akan naik pada 2021.

Ahok mengaku marah dan menilai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI saat ini saja sudah terlalu besar.

Hal itu disampaikan Ahok melalui akun YouTube pribadinya, Panggil Saya BTP, yang diunggah pada Minggu (6/12/2020) malam.

Dalam video itu, Ahok bicara dengan anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.

Awalnya, Ahok meminta Ima buka-bukaan soal gaji dan tunjangannya.

Ima yang pernah kerja magang di Balai Kota DKI saat Ahok menjabat gubernur itu pun membeberkan penghasilannya.

Dalam sebulan, Ima mendapat gaji dan tunjangan sebesar Rp 108.854.900.

Setelah dipotong pajak, total penghasilan bersih yang diterima Ima adalah Rp 73.063.500.

Ahok menilai gaji dan tunjangan itu masih terlalu besar.

Ia khususnya menyoroti tunjangan rumah Rp 60 juta serta tunjangan transportasi Rp 21,5 juta.

"Kalau saya jadi gubernur, tidak akan pernah saya setuju tunjangan rumah Rp 60 juta, (tunjangan) mobil Rp 21,5 juta," kata Ahok.

Ahok bertanya kepada Ima, sejak kapan gaji dan tunjangan sebesar itu berlaku.

Ima lalu menjawab bahwa itu berlaku sejak 2017.

"Berarti saya (sudah) masuk penjara waktu itu," kata Ahok yang tersandung kasus penodaan agama itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved