Sahkan APBD Langkat Rp 1,8 Triliun, Bupati Terbit Ingin Anggaran Tepat Sasaran
Rapat paripurna Pemkab dan DPRD Langkat mengesahkan Ranperda APBD tahun anggaran 2021.
TRIBUN-MEDAN.com – Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin mengatakan, penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah(APBD) harus dilihat dari sejauh mana kebermanfaatan pelaksanaannya, bukan hanya jumlah anggaran yang terserap.
“Sehingga, kita dapat menepis anggapan negatif, yakni pelaksanaan berbagai kegiatan hanya sekedar menghabiskan anggaran tanpa jelas nilai tambahnya bagi peningkatan pendapatan masyarakat,” ujarnya.
Dia mengatakan itu dalam pidatonya pada pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Langkat tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1.821.274.173.308 (Rp 1,8 triliun) menjadi peraturan perda (perda) di gedung DPRD Langkat, Stabat, Minggu (6/12/2020).
Terbit mengatakan, pengesahan APBD ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Langkat.
Terutama, sesuai visi dan misinya, yaitu menuju masyarakat yang religius, maju, dinamis, sejahtera dan mandiri, berlandaskan aspek religius, kultural dan berwawasan lingkungan.
“Karena itu semua, sesuai komitmen kita bersama yang tertuang dalam visi dan misi pembangunan Langkat,” ujarnya seperti keterangan tertulisnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna pengesahan Ranperda APBD Langkat tahun 2021 ini Ketua DPRD Langkat Surialam dan Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha dan Antoni.
Pada kesempatan ini, Terbit juga mengapresiasi Ketua, Wakil, dan seluruh Fraksi DPRD Langkat yang telah menyampaikan pandangan umumnya guna memperbaiki kekurangan dan kelemahan eksekutif.
Pandangan umum itu, kata Terbit, diharapkan dapat memberhasilkan penyelenggaraan pemerintah, pelayanan masyarakat serta pelaksanaan pembangunan.
“Saran dan masukan dari DPRD Langkat, merupakan masukan yang cukup berarti bagi kami, dalam menyempurnakan perencanaan dan teknis pelaksanaan program dimasa mendatang,” sebutnya.