News Video

Kapolda Irjen Fadil Imran Cerita Soal Gajah Mada VS Preman Kampung untuk Penegakkan Hukum di Jakarta

Irjen Fadil secara khusus mengadakan pertemuan dengan wartawan dalam rangka silaturahmi. Di momen itu, dia bercerita soal preman dan Gajah Mada

Tribunnews/Jeprima
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bercerita soal penegakan hukum di Jakarta kepada sejumlah wartawan.

Irjen Fadil secara khusus mengadakan pertemuan dengan wartawan dalam rangka silaturahmi.

Di momen itu, dia bercerita soal preman dan Gajah Mada.

"Saya kasih contoh, di RW anda di kampung anda ada preman, sudah preman dia, bandar narkoba, dia terus sewenang-wenang sama masyarakat di kampung itu. Terus polisinya tidak berdaya, aparat keamanannya tidak berdaya, masyarakat juga takut, tidak berani melawan," kata Fadil di lokasi, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Kapolda Irjen Fadil Imran akan Tangkap Habib Rizieq Shihab dan 5 Orang Lainnya

Baca juga: PENEGASAN Kapolda Metro Sikat Ormas yang Bertahun Tebar Kebencian: Enggak Ada Gigi Mundur Maju Terus

Kemudian, Fadil mengatakan ada sosok yang disebutnya Gajah Mada.

Gajah Mada ini rela memberantas premanisme meskipun hanya satu orang.

"Preman ini terbunuh, kira-kira masyarakat ini senang enggak? Pasti senang, terbebas dari narkoba, terbebas dari premanisme, terbebas dari caci maki hatespeech, yang dilakukan oleh preman kampung ini," katanya.

Meski tak menyebutkan siapa yang dimaksud Gajah Mada, Fadil lanjut bercerita bahwa preman tersebut sudah lama tinggal.

"Kita dan preman ini sudah lama dia menganiaya, mengancam warga disitu, dari semenjak tahun 98 misalnya, preman itu ada di kampung itu, sampai sekarang 2020. Coba, bagaimana perasaannya sebagai warga Jakarta, terus kita biarkan, enggak ada," tutur Fadil.

Sebagai Kapolda, tanggung jawabnya lah untuk melawan hal-hal yang seperti ini.

"Jangan sampai nanti masyarakat kesel sama saya, ini bagaimana sih Kapolda diam-diam saja," kata Fadil.

"Polda Metro Jaya murni melakukan penegakan hukum. Siapa pun yang melakukan tindak pidana-tindak pidana, yang mengganggu social order ini, pasti kami tindak," ujarnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putri dari Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Terkait hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya akan menangkap para tersangka.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Seolah ingin mempertegas pernyataannya, jenderal bintang dua tersebut kembali mengulang kalimat yang dilontarkannya.

"Saya ulangi, terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," tegas Fadil.

Tak Ada Gigi Mundur

PENEGASAN Kapolda Metro Sikat Ormas yang Bertahun Tebar Kebencian: Enggak Ada Gigi Mundur Maju Terus

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, penegakan hukum yang tegas akan dilakukan terhadap kelompok atau organisasi masyarakat ( ormas) yang melakukan tindak pidana.

“Apa tindak pidananya?

Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, menyebarkan berita bohong,” ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020) pagi.

Ormas-ormas yang menggunakan identitas sosial seperti suku dan agama, kata Fadil, bisa merusak rasa kenyamanan masyarakat dan merobek kebhinekaan di Indonesia.

Terlebih lagi ada tindak pidana yang berulang kali dan bertahun-tahun dilakukan, seperti menyebarkan kebencian dan menyebarkan berita bohong.

“Enggak boleh. Negara ini dibangun dari kebhinekaan.

Nah ini.

Saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model gini.

Enggak ada gigi mundur, maju terus,” tambah Fadil.

Ia menegaskan, ormas-ormas yang melakukan tindak pidana dan meresahkan masyarakat akan diproses secara hukum.

Menurut Fadil, Indonesia butuh keteraturan sosial.

“Kita butuh keteraturan sosial, kita butuh ketertiban sosial.

Adalah tugas kapolda untuk menjamin keteraturan dan ketertiban sosial tersebut.

Social order, supaya masyarakat bukan hanya merasa aman, tapi dia juga merasa nyaman,” kata Fadil.

Selain itu, penegakan hukum terhadap ormas atau kelompok yang meresahkan masyarakat dilakukan untuk menjamin iklim investasi di Indonesia.

“Kedua, supaya iklim investasi ini bisa hidup. Economic development need law and order.

Pembangunan ekonomi ini membutuhkan butuh kepastian hukum, keteraturan, dan ketertiban.

Supaya investasi bisa datang. Jadi hukum harus ditegakkan,” kata Fadil.

Fadil menyoroti adanya perbedaan respons masyarakat terhadap kasus perampokan disertai pembunuhan dengan kasus kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

Padahal, dua kasus tersebut bisa memiliki dampak yang sama, yakni kematian korban.

“Saya memberi contoh sederhana.

Ada satu perampokan disertai pemerkosaan sehingga menyebabkan terbunuhnya satu keluarga.

Respons sosial Anda, reaksi Anda terhadap kasus ini pasti kan luar biasa.

(Reaksinya) kasihan melihat berdarah-darah, sadis, pasti pemberitaannya bisa berseri-seri itu di media. (Pembunuhnya disebut) raja tega,” ujar Fadil.

Namun, kata Fadil, respons masyarakat terhadap kasus kerumunan massa berbeda dengan respons terhadap kasus perampokan tersebut.

Padahal, kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 bisa menyebabkan jumlah korban yang lebih besar.

"Sama dengan kerumunan. Ujungnya sama-sama mati," kata Fadil.

"Mortality rate-nya (akibat Covid-19) sekitar 1,3 persen.

Setiap hari yang meninggal di Jakarta (karena Covid-19) 3-4 orang, bahkan lebih.

Apa yang terjadi? Perasaan kita merasa biasa-biasa saja, padahal ini mati ini," ucap dia.

Fadil menekankan, masyarakat harus menghindari kerumunan agar terhindar dari potensi penularan Covid-19.

Kerumunan di tengah pandemi Covid-19, lanjut Fadil, bisa menyebabkan korban jiwa maupun materiil.

Fadil juga menyatakan akan menindak pelaku yang menyebabkan kerumunan pada masa pandemi Covid-19.

“Yang dapat menyebabkan korban, baik keselamatan jiwa maupun korban fisik karena sakit, kerugian materiil, ya harus kami tindak,” ujar Fadil.

Fadil meminta masyarakat mengubah cara pandang terhadap bahaya kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Jangan menganggap sepele bahaya yang bisa ditimbulkan dari kerumunan tersebut.

“Kalau kita biarkan ada kerumunan, itu namanya, kata Mendagri, membiarkan kita saling membunuh. Jadi kenapa pelaku pelanggaran terhadap undang-undang yang menyangkut protokol kesehatan harus kami tindak tegas? Ya itu, karena risiko, bahayanya begitu besar.

Mata rantai penularan Covid-19 masih terjadi,” ujar Fadil.

Sosok Irjen Pol Fadil Imran 

Irjen Pol Mohammad Fadil Imran menjabat Kapolda Metro Jaya setelah pejabat lama Irjen Pol Nana Sudjana resmi dicopot 

"Sesuai dengan TR Kapolri No st3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dari Jabatan di Lingkungan Polri, yaitu Irjen Nana Sudjana Kapolda Metro Jaya diangkat jabatan baru menjadi Korps Ahli Kapolri."

"Kemudian Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur diangkat sebagai Kapolda Metro Jaya," ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam program Breaking News KompasTV, Senin (16/11/2020).

Profil Irjen Muhammad Fadil Imran Kapolda Metro Jaya Baru

Irjen Muhammad Fadil Imran sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.

Irjen Muhammad Fadil Imran merupakan seorang perwira tinggi Polri yang sejak 3 Februari 2017 menjabat sebagai Dirtipid Siber Bareskrim Polri.

M Fadil Imran lahir di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan pada 14 Agustus 1968.

Dikutip dari Surya.co.id, M Fadil Imran memiliki rekam jejak menduduki beberapa jabatan penting di Polri.

Mulai dari Polres KP3 Tanjung Priok, Polres Kepulauan Riau, Polres Metro Jakarta, Polda Metro, hingga Mabes Polri.

Pada tahun 2008, Fadil Imran pernah menjabat sebagai Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pada tahun yang sama, ia kemudian menjabat sebagai Kapolres KP3 Tanjung Priok.

Setahun kemudian, tepatnya pada tahun 2009, ia menjabat Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya.

Setelah tiga tahun menjabat, pada tahun 2011, Imran dimutasi untuk menduduki jabatan Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.

Masih pada tahun yang sama, ia kemudian menduduki jabatan Direktur Ditreskrimum Polda Kepri.

Lalu, dua tahun kemudian, pada tahun 2013, ia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakbar.

Dua tahun kemudian, pada 2015, ia dipindah untuk menduduki jabatan Analis Kebijakan Madya (Anjak Madya) Bidang Pidum Bareskrim Polri.

Setahun kemudian, pada tahun 2016, ia menjabat sebagai Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Imran berhasil membongkar kasus pembajakan film Warkop DKI Reborn, dan berhasil membekuk satu orang pelaku, berjenis kelamin wanita berinisial P (31).

Masih pada tahun yang sama, ia bergeser untuk menjabat sebagai Wakil Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Setahun kemudian, ia menjabat sebagai Dirtipid Siber Bareskrim Polri (2017) dan berhasil membongkar kasus besar yang berkaitan dengan organisasi siber terorganisir Muslim Cyber Army (MCA) pada Februari 2018 silam.

Pada tahun 2019, Imran menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri Jendral Idham Aziz hingga tahun 2020, sebelum akhirnya dimutasi menjadi Kapolda Jatim.

Berita sudah terbit di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved