Ini Penyebab Guru Honorer Mengalami Kendala dalam Menginput Verval Ijazah untuk Ikut Seleksi PPPK

Beberapa guru honorer mengalami kendala dalam menginput verval ijazah untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/CHANDRA SIMARMATA
Sejumlah guru honorer yang mengadukan Dinas Pendidikan Kota Medan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kamis (3/1/2019) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beberapa guru honorer di Medan mengalami kendala dalam menginput verval ijazah untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan diselenggarakan pada tahun 2021 mendatang.

Diantaranya ada Yenita Sari, guru honorer SD di Kecamatan Medan Labuhan ini bermasalah dengan nomor ijazah dengan tahun kelulusan yang berbeda di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)

"Masih banyak yang bersalahan karena nomor ijazahnya banyak tidak keluar di PDDIKTI. Tahun lulus juga banyak yang meleset, misalnya tahun tamat 2007 di PDDIKTI 2008 jadi dia tidak sinkron dengan Dapodik," ungkap Yenita kepada Tribun Medan, Jumat (11/12/2020).

Dalam mengisi verval ijazah ini, para peserta masuk ke website info GTK dengan mengisi biodata berupa nama, Nim, nomor ijazah, tahun masuk dan kelulusan dengan batas akhir penginputan pada akhir Desember 2020.

Akibat banyaknya guru honorer mengalami permasalahan ini, Yenita menuturkan para guru-guru honorer mendatangi pihak Kopertis untuk mendapat penjelasan terkait permasalahan verval ijazah.

"Banyak sekali itu datang ke Kopertis untuk memperbaiki datanya. Hampir semua datanya ini berbeda takutnya kan ini nanti bermasalah di PPPK," ujarnya.

Permasalahan tidak hanya dialami Yenita, namun juga Fahrul, guru SMK YPK Medan. Dalam kasus Fahrul, ia mengalami kolom kosong untuk nomor ijazah.

"Banyak bermasalah terutama di nomor ijazah sama jurusan dan nama. Mayoritas nomor ijazah tidak ada, termasuk saya juga. Saya ke Unimed melaporkannya dengan bawa ijazah sama transkrip nilai baru diproses mereka tapi ini sudah seminggu belum masuk juga di PDDIKTI," tutur Fahrul.

Fahrul yang juga ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Sumut ini juga menuturkan jika para guru honorer mengalami kesalahan data di PDDIKTI untuk segera memproses ke universitas agar ditindaklanjuti sebelum penutupan penginputan verval ijazah.

"Kasihan lihat kawan-kawan ini. Yang saya tahu di FHI ini ada 50 orang lebih yang salah data. Karena memang banyak sekali kesalahan dari yang mengadu. Jadi lapor saja dulu ke universitas namun mereka yang memprosesnya," ucap Fahrul.

Pelaksanaan PPPK akan dilaksanakan pada tahun 2021 yang diperuntukkan untuk guru honorer yang aktif mengajar maupun tidak aktif mengajar namun terdata di dapodik.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka peluang dan kesempatan PPPK 2021 bagi satu juta guru honorer baik dari sekolah negeri maupun dari sekolah swasta.

(cr13/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved