Penerimaan CPNS 2021
BOCORAN Formasi CPNS 2021 dari MenPAN RB, Dikabarkan 1,2 Juta Formasi, Siapkan Dokumen Berkas Anda
Bocoran kapan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akhirnya terjawab.
BOCORAN Formasi CPNS 2021 dari MenPAN RB, Dikabarkan 1,2 Juta Formasi, Siapkan Dokumen Berkas Anda
TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya pemerintah membocorkan kapan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memastikan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka pada 2021
//
"Dipastikan (penerimaan CPNS), infonya Maret 2021," ujar Tjahjo kepada Kompas.com, Sabtu (12/12/2020).
Mengenai jumlah formasi CPNS 2021, Tjahjo belum mendapatkan laporannya.
Baca juga: Update Penerima BLT UMKM eform.bri.co.id/bpum, Penyebab Dana Bansos BLT UMKM Diblokir Bank Penyalur
"Untuk mengakomodasi hal tersebut, khusus pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020," ujar Tjahjo.
Selanjutnya, Januari-Februari 2021, akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan jumlah formasi yang masuk tersebut.
Diharapkan pada awal Maret 2021, formasi sudah bisa ditetapkan dan diumumkan.
Baca juga: HASIL LIVE TINJU Anthony Joshua Vs Kubrat Pulev, Ronde 8 Kubrat Pulev Dipukul Tumbang
Baca juga: SIARAN LANGSUNG TINJU Live Streaming Anthony Joshua vs Kubrat Pulev|Link Live Streaming Tinju Dunia
Tjahjo menambahkan, khusus untuk seleksi Guru PPPK akan dilaksanakan tiga kali selama 2021.
"Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April sampai dengan Mei 2021," kata dia.
Formasi CPNS 2021 dikabarkan mencapai 1,2 juta formasi yang terdiri atas tenaga guru, bidan, perawat, dokter, penyuluh pertanian dan KB.
Pemerintah kini masih melakukan persiapan dan penggodokan rencana penerimaan CPNS 2021 yang dijadwalkan pada Maret mendatang.
"Sekitar bulan Maret akan kita buka ( jadwal seleksi CPNS 2021)," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo Rabu (4/11/2020) seperti dikutip tribun-medan.com dari Tribun Jakarta.

Hal ini karena pihaknya masih akan berkoordinasi dengan intansi atau lembaga hingga pemerintah daerah.