Seorang Pria Diikat Bersama Kerbau yang Diduga Hasil Curian
Kendaraan jenis Pikap L-300 tersebut diduga digunakan mencuri kerbau di Kabupaten Toba.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Lakalantas di Jalan Lintas Sumatera di Perkampungan Marga Aruan Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba ramai diperbincangkan masyarakat termasuk di media sosial.
Kasat Lantas Polres Toba AKP Viktor Siagian membenarkan adanya peristiwa tersebut dan terjadi di Kecamatan Laguboti dan tepatnya di Perkampungan Aruan, Rabu (16/12/2020).
"Benar kejadianya hari ini," ujar AKP Viktor Siagian.
Informasi yang diperoleh Tribun-Medan, kendaraan jenis Pikap L-300 tersebut diduga digunakan mencuri kerbau di Kabupaten Toba.
Disebut-sebut, pengemudinya diketahui bernama Irwan Gunawan berdasarkan SIM miliknya.
Kata AKP Viktor Siagian, diduga mobil berplat Aceh bernomor polisi BL 8246 ZF ini dikabarkan sempat memuat satu ekor kerbau pada pukul 04.00 WIB subuh.
Mobil itu kemudian dikejar oleh warga. Sang sopir berupaya melarikan diri hingga akhirnya menabrak pengendara sepeda motor.
"Diduga maling kerbau, lalu dikejar sama masyarakat," tutur Viktor Siagian.
Saat ini, kata AKP Viktor Siagian, pengemudi yang diduga sebagai tersangka tersebut ditahan di Polsek Laguboti.
Sedangkan Satlantas Polres Toba fokus menangani kasus kecelakaan yang terjadi.
"Kasus beratnya di Polsek Laguboti, dan sama kami kasus lakalantas-nya. Jam setengah 4 pagi kejadiannya,” terang AKP Viktor.
Terlihat, warga menahan mobil tersebut hingga polisi datang.
Termasuk sopirnya diikat bersama kerbau yang diduga dia curi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar mengatakan sedang berkordinasi dengan Polsek Laguboti.
Hingga berita ini diturunkan, Tribun-Medan.com masih berupaya menghubungi Kapolsek Laguboti.
(Jun-tribun-medan.com)