Puncak Sidiangkat, Menikmati Udara Sejuk Sambil Berswafoto di Dalam Sarang Burung
Berlatar belakang panorama alam yang sangat indah, tempat wisata yang berada di Sidikalang ini selalu menjadi sasaran pengunjung kala weekend tiba.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Juang Naibaho
Laporan wartawan Tribun Medan / Muhammad Anil Rasyid
TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - Berlatar belakang panorama alam yang sangat indah, tempat wisata yang berada di Sidikalang ini selalu menjadi sasaran pengunjung kala weekend tiba.
Adapun nama tempat wisata tersebut ialah Puncak Sidiangkat.
Lokasi wisata ini berdekatan dengan kawasan Danau Toba dan menawarkan pemandangan yang sangat luar biasa.
Wisata ini tepatnya berada di Jalan Subulussalam, Sidiangkat, Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
"Tempatnya keren dan bagus untuk berfoto-foto. Beberapa spot foto yang tersedia sangat instagramable. Seperti beberapa bangunan yang dibuat seperti sarang burung yang cukup besar," ujar Sifani seorang pengunjung asal Kota Siantar, Kamis (17/12/2020).
Tidak hanya bangunan yang berbentuk sarang burung saja yang dapat ditemukan pengunjung. Terdapat juga rumah pohon yang unik untuk di jadikan background berfoto.
"Karena dikelilingi oleh hutan sehingga selama pengunjung berada di sini, cuaca yang sejuk dan dingin sangat terasa sekali," ujar Sifani.
Selain itu, lokasi wisata ini sering juga dijadikan tempat prewedding. Karena tersedia juga spot foto yang romantis.
Wisata Puncak Sidiangkat tergolong wisata yang cukup murah dengan pesona alam yang memukau.
Pengunjung akan dikenakan biaya retribusi Rp5 ribu per orang untuk bisa menikmati semua spot foto yang ada.
Lokasi wisata ini cocok untuk dikunjungi bersama keluarga, teman, dan sahabat. Bagi pengunjung yang memiliki pasangan, lokasi yang romantis ini juga cocok untuk dikunjungi.
Sementara itu, lokasi wisata ini juga tidak jauh dari ibukota Kabupaten Dairi, jaraknya hanya delapan kilometer.
Sedangkan pengunjung yang berasal dari pusat Kota Medan, akan menempuh waktu empat sampai lima jam perjalanan darat.
(CR23/tribun-medan.com/tribunmedan.id)