Pilkada Serentak 2020
KPU Umumkan Hasil Pilkada Serentak di 23 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, Berikut Daftarnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang Pilkada Serentak 2020 di 23 kabupaten/kota di Sumut
TRIBUN-MEDAN.com - Penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di 23 kabupaten/kota di Sumut telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, ada petahana yang mulus jalannya menuju periode kedua.
Namun, tak sedikit pula calon petahana tumbang oleh penantangnya.
Di Samosir, petahana Rapidin Simbolon-Juang Sinaga juga kalah dari penantangnya Vandiko Gultom-Martua Sitanggang.
Hal serupa terjadi di Kabupaten Toba, pasangan Bupati dan Wakil Bupati petahana Darwin Siagian-Hulman Sitorus tumbang dari penantangnya Poltak Sitorus-Tonny Simanjuntak.
Begitu juga di Kabupaten Sergai. Pasangan Soekirman-Tengktu Ryan malah kalah telak dari pasangan darma Wijaya-Adlin Tambunan.
Anggota KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan, setelah menuntaskan rekapitulasi, KPU 23 kabupaten/kota kini bersifat pasif menunggu pemberitahuan apakah surat keputusan penetapan hasil digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak.
"Berdasarkan jadwalnya, pengajuan permohonan perkara di MK dibuka 13-29 Desember. Pemohon diatur mengajukan permohonannya paling lambat 3 hari setelah penetapan hasil oleh KPU di daerahnya," ujarnya, Jumat (18/12/2020).
Lanjutnya, setelah itu masuk ke tahapan perbaikan permohonan.
Pada 4 Januari 2021, MK akan menerbitkan hasil pemeriksaan kelengkapan dan perbaikan permohonan pemohon.
"Setelah itu, MK akan mencatat perkara yang diteruskan dalam Buku Perkara Registrasi Konstitusi (BPRK) pada 18 Januari dan mengumumkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) pada 18-19 Januari. KPU sifatnya menunggu BPRK dari MK," jelas Benget.

Pilkada serentak 2020 di Wilayah Sumatera Utara. (tribun-medan.com)
Adapun hasil pilkada serentak di 23 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yang berhasil dihimpun yakni:
1. Kabupaten Serdangbedagai
Nomor 1, Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan memperoleh 225,869 suara.
Nomor 2, Soekirman-Tengku Muhammad Ryan Novandi, memperoleh 70,097 suara.