Memilukan Alasan 7 Wanita Muda Berstatus Ibu Rumah Tangga Ini Terlibat Prostitusi Online
Diketahui ketujuh wanita tersebut merupakan ibu rumah tangga yang mengaku terpaksa melakukan perbuatan tersebut karena kebutuhan ekonomi.
TRIBUN-MEDAN.COM -- Terungkap Alasan Tujuh Wanita Berstatus Ibu Rumah Tangga Terlibat Prostitusi Online Beberapa Waktu Lalu.
Belakangan diketahui ketujuh wanita tersebut merupakan ibu rumah tangga yang mengaku terpaksa melakukan perbuatan tersebut karena kebutuhan ekonomi.
Adalah Aparat Reskrim Polres Langsa, Aceh membongkar bisnis prostitusi online tersebut.
Tujuh wanita itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua di antaranya sebagai muncikari.
Ketujuh pelaku yang terlibat dalam bisnis haram itu berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) yang mengaku membutuhkan uang.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, menjelaskan, dua tersangka selaku muncikari Yus dan Hen, melakukan praktik prostitusi ini dengan menjadi penghubung.
Dijelaskan Iptu Arief, tersangka Yus dan Hen awalnya menerima pesanan atau permintaan dari lelaki yang menginginkan wanita.
Biasanya, seorang lelaki menelepon keduanya dengan maksud meminta perempuan.
Namun, mereka berdua kemudian tidak langsung mengiyakannya.
Akan tetapi, Yus dan Hen menanyai terlebih dulu kepada wanita yang sudah biasa melayani laki-laki 'hidung belang' itu.
Namun juga terkadang dari pihak wanita yang meminta job atau pekerjaan kepada kedua muncikari ini.
Dengan alasan mereka membutuhkan uang.
Lalu, barulah tersangka Yus dan Hen mencarikan laki-laki.