Bocah 7 Tahun Tewas Ditabrak Kereta Api saat Main Layangan di Medan Denai

Namun sang bocah (korban) bersama abang dan sejumlah teman sebayanya tidak mengindahkan larangan tersebut.

TRIBUN MEDAN / ist
Kondisi TKP seorang bocah ditabrak kereta api, Jumat (18/12/2020) kemarin sore. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Malang nasib seorang bocah berusia 7 tahun yang tewas usai disambar kereta api.

Kejadian nahas yang dialami korban terjadi di Jalan Elang, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Jumat (18/12/20) kemarin sore.

Di mana bocah laki-laki berusia tujuh tahun itu tewas disambar Kreta Api (KA) saat bermain layangan.

Korban saat itu tengah bermain layangan dengan saudara laki-laki (Abang) nya di sekitaran rel kereta api Jalan Elang.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, saat itu, warga sekitar mencoba melarang bocah tersebut agar tidak bermain layangan di sekitar jalur kereta api.

Namun sang bocah (korban) bersama abang dan sejumlah teman sebayanya tidak mengindahkan larangan tersebut.

Asiknya bermain layangan, sang bocah pun tidak mendengar dan mengetahui kereta api yang datang dari arah bandara Kualanamu-Medan, melintas di lokasi. 

Alhasil, bocah tersebut yang belum diketahui identitasnya itu akhirnya tersambar kreta api.

Seketika tubuh sang bocah pun terpental keluar jalur rel. Bocah malang itu tewas dengan luka robek pada pinggangnya hingga tanpa busana. 

Warga mengetahui insiden kecelakaan itu kemudian menghubungi pihak ke polisian.

Lantaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya tepatnya diperbatasan dua wilayah hukum, tak lama personil Lantas Sektor Polsek Medan Area bersama personil piket Reskrim dan personil Lakalantas Sektor Polsek Percut Sei Tuan, datang ke lokasi kejadian.

Setelah dilakukan olah TKP oleh petugas, lokasi kejadian masuk dalam wilayah hukum Polsek Medan Area, dan personil Polsek Percut Sei Tuan, pergi meninggalkan lokasi. 

Selanjutnya jenazah bocah malang itu dibawa pihak keluarga dan disemayamkan dirumah duka tak jauh dari lokasi kejadian.

"TKPnya wilayah hukum Polsek Medan Area," ujar Kanit Lantas Polsek Percut Sei Tuan, Iptu S Ramdhan, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).

(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved