Penghargaan Innovative Government Award Dorong Inovasi Pemkab Deliserdang
Pemkab Deli Serdang meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) tahun 2020 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
TRIBUNNEWS.COM - Pemkab Deli Serdang meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) tahun 2020 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Balitbang Kemendagri RI, Dr Kurniasih kepada Wakil Bupati Deli Serdang, HMA Yusuf Siregar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat (18/12)
Ia juga didampingi Ka.BAPPEDA Deli Serdang, Ir. Remus Hasiholan Pardede M.Si dan Kadis Pendidikan, H. Timur Tumanggor, S.Sos.
Penghargaan IGA ini, merupakan bentuk penilaian dan apresiasi Pemerintah Pusat terhadap semangat dan keberhasilan inovasi pemerintah daerah, dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dengan cara-cara inovatif.
“Kami telah menjalankan banyak inovasi di daerah, salah satunya adalah DESA SATU. Tentu ini kebanggaan tersendiri kami bisa mendapat penghargaan ini. Keterlibatan masyarakat dan OPD menjadi penentu keberhasilan pencapaian inovasi daerah," kata Yusuf usai menerima penghargaan.
Ia mengatakan, Pemkab Deli Serdang akan terus berusaha menciptakan dan mengembangkan inovasi daerah, agar pelayanan dan kesejahteraan masyarakat terwujud dengan baik.
“Adanya penghargaan ini tidak membuat kita berpuas diri. Justru menjadi tantangan dan motivasi ke depan agar bermunculan inovasi baru sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan di daerah,” ungkap yusuf.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri, Dr.Drs. Agus Fatoni dalam sambutannya mengatakan, penilaian indeks inovasi daerah tahun 2020 adalah bentuk apresiasi Pemerintah kepada Pemda dalam penyelenggaraan pemerintahan yang inovatif.
“Pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah dengan predikat sangat inovatif dan terinovatif, berdasarkan pengukuran indeks inovasi daerah Tahun 2020 merupakan apresiasi pemerintah terhadap semangat daya upaya serta keberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif", kata Agus.
Kemendagri melalui BPP telah melakukan tahapan penjaringan berupa penginputan data yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap penerapan inovasi daerah yang dilaksanakan oleh daerah secara online sejak tanggal 14 Mei 2020, melalui aplikasi indeks inovasi daerah Kemendagri.
"Aplikasi ini adalah aplikasi yang dibuat khusus dalam rangka penilaian indeks inovasi daerah dan dapat dilihat secara transparan oleh semua pihak,” tambahnya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Bappeda Deli Serdang, Ir. Remus Hasiholan Pardede, M.Si mengatakan kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin pemanfaatan, memfasilitasi dan menggunakan hasil inovasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, telah dilaksanakan.
Deliserdang
Mualaf Dinikahi Anak Jokowi, Penampilan Selvi Ananda Bikin Salfok saat Pelantikan Gibran |
![]() |
---|
Cerita Paspampres Soeharto Tempel Moncong Senjata ke Perut PM Israel yang Dikawal Mossad di Lift |
![]() |
---|
Akhirnya KPK Bicara Gubernur yang Ditangkap Tadi Malam, Dugaan Suap dari Pengusaha,Dibawa ke Jakarta |
![]() |
---|
Ketika Kakaknya Dilantik Jadi Kepala Daerah, Kaesang Malah Umumkan Dirinya Akan Beli Klub Sepakbola |
![]() |
---|
Sosok Ayu Palaretin, Kader Demokrat Kaget Dipecat AHY, Kini Minta Uang Rp 500 Juta Dikembalikan |
![]() |
---|