Cerita Seleb
TARIF Artis TA Rp 75 Juta Sekali Kencan, 3 Mucikarinya Ikut Ditangkap, Satu di Antaranya dari Medan
"Tarif artis TA ini Rp 75 juta sekali kencan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Jumat (18/12/2020).
TRIBUN-MEDAN.com - Polda Jawa Barat akhirnya mengungkap tarif artis TA sekali kencan.
Polisi menyebut angkanya cukup fantastis, yaitu Rp 75 juta sekali kencan.
"Tarif artis TA ini Rp 75 juta sekali kencan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Jumat (18/12/2020).
Menurut polisi, TA berprofesi sebagai model, artis, dan selebgram.
Sebagaimana diketahui, artis TA ditangkap disebuah hotel di Bandung oleh Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.
Selain mengamankan artis inisial TA, polisi turut mengamankan 3 orang yang diduga sebagai muncikari.
Ketiga mucikari tersebut berinisial RJ laki-laki (44) yang berdomisili di Jakarta.
Lalu AH laki-laki (40) berdomisili di Medan, dan MR perempuan (34) berdomisili di Bogor.
"Ini jaringan besar, kami telah melakukan Patroli Siber di jaringan internet dan media sosial.
Lalu mendapati adanya praktik perdagangan jasa prostitusi online melalui situs dengan inisial BM.
Baca juga: Tarif Artis TA Rp 75 Juta, Terungkap dari Penangkapan 3 Muncikari, Sang Artis Masih Berstatus Saksi
Dalam situs itu ada iklan wanita yang berprofesi sebagai artis, selebgram, dan model profesional," kata Kombes Erdi A Chaniago.
Erdi menjelaskan, ketiga muncikari memiliki peran yang berbeda-beda.
MR berperan menyediakan wanita-wanita yang berprofesi sebagai artis, selebgram dan model profesional dari berbagai macam domisili di Pulau Jawa dan Sumatera.
Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Artis TA Prostitusi Artis, 4 Muncikari Diamankan, Sang Manajer Tak Percaya
Lalu RJ dan AH memperdagangkan wanita-wanita yang berprofesi sebagai model, selebgram, pegawai swasta, hingga artis pada situs inisial BM.
Dengan cara memposting foto-foto wanita yang disertakan dengan deskripsi yang memiliki muatan kesusilaan.