Usai Program Pemutihan, Samsat Kabanjahe Catat Penurunan Pengurusan Administrasi di Gelombang Kedua
Program yang memberikan keringanan bagi segala denda administrasi kendaraan ini sudah berlangsung selama dua bulan terakhir.
TRIBUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Program pemutihan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berakhir pada Selasa (15/12/2020) lalu.
Diketahui, program yang memberikan keringanan bagi segala denda administrasi kendaraan ini sudah berlangsung selama dua bulan terakhir.
Untuk gelombang kedua, dilakukan mulai 16 Oktober 2020 lalu hingga Selasa (15/12/2020) kemarin.
Pada gelombang kedua selama satu bulan terakhir, Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Samsat Kabanjahe mencatat adanya penurunan masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan ini.
Kanit Registrasi dan Identifikasi (RegIdent) Satlantas Polres Tanah Karo Ipda Taruli br Silalahi mengungkapkan, pada gelombang kedua ini masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan lebih sedikit dari gelombang pertama.
Dikatakannya, pada gelombang kedua, masyarakat yang mengurus administrasi kendaraannya tidak jauh lebih tinggi dari hari biasa.
"Iya pemutihan ini hari terakhirnya itu kemarin. Dan kalau kita lihat secara umum, memang tidak lebih banyak dari gelombang pertama," ujar Taruli, pekan lalu.
Taruli menjelaskan, pada saat pemutihan gelombang pertama pihaknya mendata masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan ini rata-rata bisa mencapai 150 hingga 180 orang setiap harinya.
Namun, saat gelombang kedua jumlah masyarakat yang mengurus administrasi hanya mencapai 80 hingga 100 orang setiap harinya.
"Kalau gelombang pertama itu, memang kelihatan peningkatannya. Tapi kalau gelombang kedua kemarin itu, paling banyak rata-rata 100 orang," ucapnya.
Ketika ditanya perihal dugaan penurunan ini, Taruli mengatakan jika hal ini diduga disebabkan karena saat gelombang pertama sudah banyak masyarakat yang mengurus pajak kendaraannya.
Selain itu, untuk program pemutihan ini hanya menghapuskan dendanya saja, bukan pokok yang harus dibayar.
"Ya mungkin sekarang memang tinggal sedikit masyarakat yang belum mengurus pajaknya," katanya.
Lebih lanjut, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu tepat waktu dalam membayar pajak yang sudah ditentukan.
Terlebih, bagi masyarakat yang kemarin telah memanfaatkan keringanan karena tidak harus membayar denda, dirinya berharap agar tidak kembali telat membayar pajak agar tidak kembali terkena denda. (cr4/tribun-medan.com)
Samsat Kabanjahe Catat Penurunan Pengurusan Admini
Usai Program Pemutihan
Kantor Samsat Kabanjahe
Samsat Kabanjahe
Dulu Viral Nikahi Bule Cantik Asal Prancis, Kini Indra - Melissa Bahagia Tinggal di Gubuk Sederhana |
![]() |
---|
Anggota Koopsus TNI Gugur dalam Baku Tembak di Poso, Dua Teroris Poso Tewas, Ali Kalora Masih Lolos |
![]() |
---|
SEBELUM Rina Gunawan Jatuh Sakit, Sang Suami Teddy Syah Bilang Rina Kelelahan Urus Acara Wedding |
![]() |
---|
Janjian Mesra di Kamar dengan Suami Vanessa Angel, Mayang Sary: Cobain Deh Rasanya Mantap, Enak Tau! |
![]() |
---|
UCAPAN Terakhir Rina Gunawan, 30 Menit Sebelum Meninggal Dunia, Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19 |
![]() |
---|