Penanganan Covid
Keuskupan Agung Medan Izinkan Ibadah Natal di Gereja, Ini Syaratnya
Keuskupan Agung Medan mengizinkan pelaksanaan ibadah Natal 2020 dilakukan secara tetap muka di gereja.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Keuskupan Agung Medan mengizinkan pelaksanaan ibadah Natal 2020 dilakukan secara tetap muka di gereja.
Juru bicara Keuskupan Agung Medan (KAM) Pastor Benyamin Purba mengatakan, dalam pelaksanaan harus dilakukan dengan sejumlah pembatasan.
"Jumlah jemaat gereja hanya 40 persen (dari total kapasitas). Kalau sudah 40 persen, karena sudah ditandai, maka mereka ke luar," kata Pastor Benyamin Purba di Medan, Senin (21/12/2020).
Benyamin mengatakan, batasan usia juga diberlakukan.
Untuk usia di bawah 12 tahun dan usia 60 ke atas, tidak diperbolehkan mengikuti ibadah di dalam gereja.
Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan ibadah nantinya akan dibagi menjadi empat sesi, dari biasanya yang hanya dua sesi.
"Begitulah teknik kami, itu perayaan di dalam gereja," katanya.
Menggunakan masker pada saat pelaksanaan ibadah kata dia adalah kewajiban jemaat.
Pun mencuci tangan dan menjaga jarak adalah keharusan.
Pihak gereja juga akan melakukan siaran langsung melalui stasiun Radio Maria untuk para jemaat yang melakukan ibadah Natal secara virtual dari rumah.
"Ada Radio Maria di sini, ini akan siaran langsung sehingga orang bisa mengikuti dari rumah, tidak harus ke gereja. Kesehatan yang utama, tapi jangan lupa beribadah," ujarnya.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona.
Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Medan mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga jarak.
(Jun-tribun-medan.com)
Keuskupan Agung Medan
ibadah natal
Perayaan Natal
Satgas Covid19
Ingat pesan ibu
Jaga Jarak
Jaga jarak hindari kerumunan
cuci tangan
Cuci Tangan Pakai Sabun
Pakai Masker
Penanganan Covid
KABAR BAIK - Sumut Bebas Zona Merah Covid-19 |
![]() |
---|
Gubernur Edy Rahmayadi Pastikan Fasilitas Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Sumut Masih Memadai |
![]() |
---|
Vaksin Covid-19 Sinovac Efektif 78 Persen Dalam Uji Coba Brasil |
![]() |
---|
Satgas Covid-19 Kota Medan Belum Tahu Jumlah Kuota Vaksin Untuk Tenaga Kesehatan di Medan |
![]() |
---|
Palsukan Surat Keterangan Tes Covid-19 Bisa Dipidana |
![]() |
---|