Sumut Wajib Rapid Test Antigen

Penumpang Kereta Api Jarak Jauh juga Wajib Rapid Test Antigen

Manajer Humas PT KAI Divre I Sumut Mahendro Trang Bawono mengatakan pemeriksaan rapid test antigen tersebut untuk klasifikasi penumpang KA jarak jauh

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/KARTIKA
SEORANG warga saat melakukan Rapid Test Antigen di RS Siti Hajar Medan, Sabtu (19/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Natalin

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan setiap pengguna jasa kereta api jarak jauh di Pulau Jawa untuk menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan rapid test antigen sebagai syarat untuk naik kereta api. Kebijakan tersebut berlaku mulai 22 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.

Manajer Humas PT KAI Divre I Sumut Mahendro Trang Bawono mengatakan pemeriksaan rapid test antigen tersebut untuk klasifikasi penumpang kereta api jarak jauh di Pulau Jawa.

"Itu hanya berlaku untuk Pulau Jawa. Lagi pula di Divre I SU klasifikasi kereta apinya bukan kereta api jarak jauh," ujar Manajer Humas PT KAI Divre I Sumut Mahendro Trang Bawono, Senin (21/12/2020).

Diakuinya, KAI sudah menyiapkan jasa rapid tes antigen di beberapa stasiun di Pulau Jawa, namun di Sumatera Utara sampai saat ini belum ada.

Pada stasiun di wilayah Divre I SU tersedia pos kesehatan dengan peralatan medis memadai yang diperuntukkan bagi calon penumpang yang ingin mendapat pelayanan kesehatan. Selain itu, disediakan juga ruang isolasi di area stasiun jika didapati pengguna KA yang memiliki gejala Covid-19.

Dan tentunya, antisipasi lainnya terhadap penyebaran Covid-19 konsisten dilakukan oleh PT KAI Divre I SU, seperti pengecekan suhu tubuh normal yang dilakukan secara berkala sejak dari stasiun keberangkatan dan selama perjalanan di atas KA.

Pengguna KA juga diwajibkan menggunakan masker saat memasuki area stasiun dan di atas KA, dan dihimbau untuk memakai baju lengan panjang. Khusus untuk penumpang KA Putri Deli dan KA Sribilah, penumpang diwajibkan untuk memakai faceshield ketika berada di dalam KA.

"Setiap KA juga telah dilengkapi ruang isolasi sementara jika sewaktu-waktu diperjalanan kedapat penumpang dengan suhu tubuh 37,3 atau lebih. Selanjutnya penumpang dengan kondisi tersebut akan diturunkan di stasiun terdekat yg memiliki pos kesehatan untuk penanganan lanjutan," kata Mahendro.

PT KAI Divre I SU juga memastikan upaya pencegahan penyebaran Covid 19 juga dilakukan dari sisi prasarana stasiun dan sarana kereta. Seluruh area dan perangkat yang rentan disentuh banyak orang dibersihkan menggunakan cairan disinfektan secara rutin setiap 30 menit sekali, kesiapan penyediaan perangkat pembersih tangan seperti cairan antiseptik dan perangkat cuci tangan yang dilengkapi sabun dipastikan selalu tersedia dan berfungsi baik.

Menurut Mahendro, puncak masa Angkutan Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2020/2021 diprediksi jatuh pada Kamis, 24 Desember 2020. Pada masa Angkutan Nataru 2020/2021 PT KAI Divre I SU akan menyediakan 7.306 tempat duduk (TD) setiap harinya, dengan total 147.200 (TD) selama masa Angkutan Nataru.

Dari segi operasional KA, pada masa Angkutan Nataru 2020/2021, Divre I SU akan menjalankan 34 KA, terdiri dari 24 perjalanan KA Srilelawangsa relasi Medan - Binjai (PP), 6 perjalanan KA Putri Deli relasi Medan - Tanjung Balai (PP), 2 perjalanan KA Siantar Ekspress relasi Medan - Siantar (PP), dan 2 perjalanan KA Sribilah relasi Medan - Rantau Prapat (PP). Sedangkan untuk armada sarana lokomotif yang siap operasi sebanyak 29 lokomotif dan 91 kereta.

(nat/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved