Kasus Narkoba Terbanyak Ditangani Pidum Kejari Binjai, Ada 287 Perkara
Sejak awal tahun hingga akhir tahun 2020 sebanyak 287 perkara narkotika yang ditangani Kejari Binjai.
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sepanjang tahun 2020, perkara pidana narkotika di Kota Binjai terbanyak di antara perkara lain yang ditangani Seksi Pidana Umum Kejari Binjai.
Sejak awal tahun hingga akhir tahun 2020 sebanyak 287 perkara narkotika yang ditangani Kejari Binjai.
"Medio Januari hingga 1 Desember, Kejari Binjai menangani perkara narkotika sebanyak 287 SPDP narkotika, terbanyak di antara perkara lain. Narkotika perkara paling tinggi, diikuti pencurian, perkara penganiayaan dan penipuan," kata Kejari Binjai, Andri Ridwan, Rabu (23/12/2020).
Informasi yang dihimpun dari Kejari Binjai, ada 326 perkara narkotika yang dilimpahkan.
Dari 326 perkaran, terdapat 257 perkara narkotika yang dieksekusi.
Perkara narkotika di Kota Binjai yang mencakup lima kecamatan terbilang tidak menunjukkan grafik menurun.
Selain penindakan oleh pihak kepolisian, pihak Kejari Binjai juga beberapa kali terjun ke masyarakat dan kalangan muda melakukan penyuluhan terlihat bahaya laten narkotika yang menghancurkan sendi-sendiri kehidupan bersosial.
"Ke depannya, diprediksi melonjak lagi pada 2021, solusinya harus bersinergilah. Bukan hanya di sini (Binjai), yang jadi fenomena, pengguna adalah yang mendominasi namun untuk para bandar narkoba, tidak beberapa banyak. Kami dari Kejari sudah melakukan penuntutan yang menakutkan, namun tidak mengurangi tindak pidana narkoba," kata Kejari Binjai, Andri Ridwan.
Selaku aparat hukum di bidang penuntutan, Kejari Binjai akan mencoba terobosan lain, yang mana pengguna akut dan mana yang harus dihukum penjara. Terkait regulasi ini, Andri Ridwan mengaku tidak bisa sendiri, butuh semua instansi terkait mendukung.
Selain narkotika, kasus pencurian terbilang marak di Binjai, dengan 122 SPDP. Lalu diikuti perkara penipuan dan penggelapan dengan 62 SPDP di urutan ketiga yang terbanyak ditangani Unit Pidum Kejari Binjai.
Unit Pidum juga merekapitulasi 52 SPDP penganiayaan, 22 perkara UU Perlindungan Anak, 15 SPDP perjuadian, 8 SPDP UU ITE, 7 SPDP perkara Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), dan satu perkara pembunuhan.
Untuk pelanggaran Pilkada Binjai 2020, Kejari Binjai melalui Pidum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, sampai saat ini tidak ada perkara Pilkada yang dinaikan ke pidana. Ada beberapa laporan dan diselesaikan sampai kepada sanksi sekitar lima laporan. (dyk/tribun-medan.com)
Kasus Narkoba Terbanyak Ditangani Kejari Binjai
Kejari Binjai Tangani 287 Perkara
Pidum Kejari Binjai
WWW.TRIBUN-MEDAN.COM
Kejari Binjai
Tak Hanya di Kawasan Kesawan, Bobby Juga Akan Rubuhkan Bangunan Menyalahi Aturan di Kota Medan |
![]() |
---|
Teddy Syach Takzim Memandangi Makam Rina Gunawan, Menangis dan Mengurai Curhatan Pilu |
![]() |
---|
Sidak RSUD Pirngadi, Bobby Nasution Temui Banyak Fasilitas Rusak dan Sampah Berserakan |
![]() |
---|
Dianggap Membangkang di Pilkada Samosir, PDI Perjuangan Pecat Rismawati Simarmata dan PAW dari DPRD |
![]() |
---|
TEGAS, Bobby Nasution Langsung Hancurkan Bangunan yang Tak Miliki IMB dan Menyalahi Aturan |
![]() |
---|