Kapolda Sumut Akan Koordinasi dengan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Video Syur Gisel dan MYD
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, terkait dengan penetapan tersangka artis GA dalam kasus video mesu
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, terkait dengan penetapan tersangka artis Gisella Anastasia dalam kasus video mesum.
Kata Kapolda, saat ini pihaknya belum dapat memberikan komentar apapun terkait dengan kasus ini.
"Saya tidak bisa jelaskan, nanti saya akan koordinasi dengan Polda Metro Jaya apa yang terjadi," ucapnya, usai konferensi pers akhir tahun, di Mako Brimob, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan, Rabu (30/12/2020).
Selain menetapkan status tersangka, Polda Metro Jaya juga menyebut, bahwa GA membuat video syur itu, pada tahun 2017, di salah satu hotel mewah di Kota Medan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil dari pemeriksaan digital forensik yang telah dilakukan.
Hasil pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video syur tersebut diperankan oleh Gisel bersama pria berinisial MYD.
“Hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin, menaikan status GA dan MYD sebagai tersangka,” tutur Yusri
(Wen/Tribun-Medan.com)