Tegakan Adaptasi Kebiasaan Baru, Satgas Pemkot Medan Lakukan Pengawasan Angkutan Umum
Pemkot Medan melakukan pengawasan terhadap pool angkutan umum di persimpangan Jalan Tritura hingga Fly Over Amplas.
TRIBUN-MEDAN.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melakukan pengawasan terhadap pool angkutan umum di persimpangan Jalan Tritura hingga Fly Over Amplas, Rabu (30/12/2020).
Pengawasan dilakukan untuk menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 27 tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19.
Dalam pengawasan dilakukan tersebut, tim ingin memastikan pihak pool angkutan telah melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Guna mendukung kelancaran pengawasan dilakukan tersebut Pemkot menurunkan puluhan personel terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pariwisata dibantu aparat Polrestabses Medan dan Kodim 0201/BS.
Sebelum melakukan razia, Kepala Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan HM Sofyan diwakili Kasi Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP Chandra Dalimunthe meminta agar seluruh personel untuk mengedepankan tindakan persuasif.
“Tujuan utama pengawasan yang kita lakukan ini untuk memastikan seluruh petugas melaksanakan protokol kesehatan sesuai yang telah ditetapkan dalam Perwal Nomor 27/2020," katanya.
Chandra juga meminta para personil menjangan bertindak kasar, lakukan pendekatan persuasi. Apabila ditemukan ada pelanggaran, segera lakukan penindakan.
Selanjutnya, Chandra pun membagi tim menjadi dua, satu tim menyisir ruas jalan sebelah kiri dan satu lagi sebelah kanan.
Tak hanya itu, Chandra mengatakan, satu persatu pool angkutan baik angkutan kota dalam porovinsi (AKDP) maupun antar kota antar provinsi (AKAP) diperiksa.
Selain melihat seluruh calon penumpang maupun petugas pool telah mengenakan masker, menurut Chandra, para petugas juga memeriksa tersedianya peralatan cuci tangan serta penerapan jaga jarak.