BERDOA di Kuil, Wanita 50 Tahun Diperkosa (Digilir) sang Pendeta dan Dua Anak Buahnya hingga Tewas
Setelah 18 jam dilaporkan, baru lah jasad korban diotopsi hingga terungkap kebiadaban sang pendeta. Akibat pelaku utama sempat kabur.
TRIBUN-MEDAN.COM - BERDOA di Kuil, Wanita 50 Tahun Diperkosa (Digilir) sang Pendeta dan Dua Anak Buahnya hingga Tewas
Seorang wanita ibu rumah tangga yang bersembahyang di kuil di daerah Ughaiti, Budaun, Uttar Pradesh, India menjadi korban kebiadaban sang pendeta dan dua anak buahnya, Minggu (3 Januari 2021).
Korban berusia 50 tahun seorang pekerja Anganwadi (semacam Posyandu di India) diperkosa beramai-ramai (gang raped) oleh sang pendeta Satyaveer alias Satya Narayan dan dua anak buahnya Jai Pal alias Jaspal dan Vedram Pal.
Setelah itu pelaku membunuh korban dan mengantar jasadnya ke rumah duka dengan menyebut korban meninggal setelah terjatuh ke dalam sumur dalam areal kuil.
Namun keluarga yang curiga atas kematian korban tidak segera direspons kepolisian setempat, Polsek Ughaiti.
Setelah 18 jam dilaporkan, baru lah jasad korban diotopsi hingga terungkap kebiadaban sang pendeta dan dua anak buahnya.
Akibatnya pelaku utama sang pendeta Satyaveer alias Satya Narayan sempat kabur.
Sedangkan dua anak buahnya Jai Pal alias Jaspal dan Vedram Pal sudah ditangkap kepolisian setempat.
"Laporan post-mortem mengkonfirmasi pemerkosaan, dan ada luka di bagian intim dan patah tulang di kaki," kata Polisi Pengawas Khusus Polres Badaun, Sankalp Sharma.
Sharma menambahkan bahwa laporan itu juga mengkonfirmasi patah tulang rusuk.
Paru-paru kiri korban juga rusak karena kekuatan berat.
Menanggapi tuduhan kelalaian kepolisian setempat, di mana jenazah diotopsi setelah 18 jam setelah dilaporkan, petugas Polsek Ughaiti, Inspektur Raghvendra Pratap Singh sudah diskors karena "keterlambatan menginformasikan otoritas yang lebih tinggi, kelalaian dalam mengambil tindakan, melalaikan tugas dan kegagalan dalam mengambil tindakan cepat".
"Jika ada lagi petugas polisi yang ditemukan terlibat dalam kelalaian tugas, tindakan akan diambil terhadap mereka," katanya.

Kepala Forensik Polres Badaun, Dr Yashpal Singh, mengatakan wanita itu meninggal karena trauma dan pendarahan yang berlebihan.
“Sesuai laporan post-mortem, wanita itu mengalami luka di bagian intimnya dan dia juga mengalami patah tulang. Ada air mata dan salah satu kakinya patah. Terjadi perdarahan yang berlebihan dan perdarahan tersebut menyebabkan syok yang menyebabkan kematian pasien. Prima facie, pemerkosaan karena dia mendapat luka di bagian pribadinya. Jeroannya telah dikirim ke lab untuk diuji, ” tambah Dr Yashpal Singh.
Dalam Laporan Pengaduan keluarga, korban u pergi ke kuil yang terletak di pinggiran desanya pada Minggu sore dan tidak kembali.
Malam itu, pendeta kuil dan dua pembantunya membawa jenazahnya ke rumah dengan mobil dan memberi tahu keluarga bahwa dia jatuh ke dalam sumur kering di dalam area kuil.
“Pendeta dan anak buahnya meninggalkan rumah dengan tergesa-gesa. Kami kaget melihat kondisi tubuh. Pakaian di bagian bawah tubuh berlumuran darah dan satu kaki tampak retak, ” kata seorang kerabat dekat keluarga yang tidak mau disebutkan namanya.
Menteri Kepala (Gubernur) Uttar Pradesh Yogi Adityanath memerintahkan tindakan tegas terhadap terdakwa dan mengarahkan satuan tugas khusus (STF) untuk membantu penyelidikan.
“Menteri Kepala telah memerintahkan kepolisian untuk menyiapkan laporan rinci tentang insiden Badaun dan juga mengarahkan STF untuk membantu penyelidikan,” kata juru bicara pemerintah Uttar Pradesh.
Pemerintah Uttar Pradesh juga menjanjikan hadiah 25.000 rupee (setara Rp 48 juta) untuk penangkaan pelaku utama pendeta Satyaveer alias Satya Narayan.
Hakim distrik Badaun Kumar Prashant, dan pejabat senior pemerintah Uttar Pradesh sudah bertemu keluarga korban pada hari Rabu.
Prashant mengumumkan bantuan 10 lakh rupee (setara Rp 190.172.750 )untuk keluarga.
“Bantuan apapun yang bisa diberikan akan diberikan. Dia adalah seorang anganwadi sahayika (pembantu). Kami juga memperhatikan keamanan keluarga, ”kata hakim distrik.
Dia juga mengumumkan bahwa National Security Act (NSA) akan diberlakukan terhadap tersangka.
“Kami yakin bahwa insiden ini adalah kasus yang sesuai untuk NSA dan kami akan mengambil tindakan terhadap tersangka di bawah NSA. Kasus ini akan disidangkan di fast track court, ” tambahnya.
Komisi Nasional Wanita (NCW) India meminta intervensi segera dari polisi dan mengatakan akan mengirim anggotanya untuk menyelidiki insiden tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, komisi mengatakan pihaknya sangat terganggu dengan insiden tersebut dan dugaan sikap apatis polisi.
Juru bicara Kongres Randeep Singh Surjewala menyebut insiden itu "mengerikan" dan "memalukan bagi kemanusiaan".
Partai Samajwadi menuntut agar yang bersalah dihukum sedini mungkin. Pemimpin Partai Bahujan Samaj Mayawati menyebut insiden itu "sangat menyedihkan" dan "sangat terkutuk".(thehindu/timeofindia)