Polisi Tembak Mati Pelaku Begal di Medan, Lukai Petugas dengan Pisau
Polisi menembak mati pelaku begal yang tercatat sudah puluhan kali beraksi di Kota Medan.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menembak mati pelaku begal yang tercatat sudah puluhan kali beraksi di Kota Medan.
Pelaku berinisial AR (28) ditembak di Jalan Jati I, Teladan Barat, Medan Kota, Kamis (7/1/2021).
Pelaku merupakan warga Jalan Sibiru-biru Pasar VIII, Deliserdang yang merupakan seorang residivis kasus Pasal 363 KUHP di wilayah hukum Delitua dan baru keluar tahun 2020.
Ia melakukan aksinya bersama pelaku lainnya YS (26) warga Jalan AR Hakim Kota Medan.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji menyebutkan kronologi kejadian terjadi pada Kamis 7 Januari 2020 sekitar pukul 13.00 WIB, di mana petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapatkan informasi bahwa DPO bernama AR sedang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Jati I Kecamatan Medan Kota.
Korbannya yakni seorang wanita berinisal TAN (20) warga Jalan Sutrisno Gang Amal, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area.
"Kemudian petugas bertemu dengan pelaku AR di jalan dan diamankan, setelah diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa TKP wilayah Polsek Medan Kota," jelasnya saat konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Jumat (8/1/2021).
Kemudian, Irsan menjelaskan polisi melakukan pengembangan ke tersangka lain bernama M.
Namun, saat dilakukan pengembangan, pelaku AR mengambil sebuah pisau kecil dari slip celananya dan melakukan perlawanan terhadap petugas.
"Sehingga petugas terkena sabetan pisau di bagian tangan sebelah kiri dan selanjutnya petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan dan pelaku kembali melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terarah terukur ke arah dada," tegasnya.
Irsan menjelaskan pelaku AR kemudian dibawa ke RS Bhayangkara dan dinyatakan sudah meninggal dunia.
Ia membeberkan hasil interogasi tersangka sebelum melakukan perlawanan pada saat pengembangan telah melakukan aksinya di beberapa tempat.
"Dimana polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Redmi Note 8 Warna Hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat dan sebuah rekaman CCTV.
(vic/tribunmedan.com)