Breaking News

News Video

Serda Ginting Nangis di Mapolres Siantar hingga Minta Tolong ke Panglima karena Tangan Anaknya Putus

Serda Lily Muhammad Ginting menuntut keadilan di Mapolres Siantar terkait kasus kecelakaan kerja yang menimpah putranya

Tayang:
Penulis: Alija Magribi | Editor: Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.COM - Serda Lily Muhammad Ginting menuntut keadilan di Mapolres Siantar terkait kasus kecelakaan kerja yang menimpah putranya, Senin (11/1/2021).

Pantauan wartawan, prajurit TNI itu tak kuasa menahan tangis.

Putranya, Teguh Syahputra Ginting (20), telah kehilangan tangan kiri.

Serda Lily yang merupakan prajurit dari Rindam I/BB Pematangsiantar memohon perhatian pimpinan TNI atas musibah yang dialami keluarganya.

"Tolong saya bapak, saya hanya ingin menuntut keadilan bapak, yang terjadi kepada anak saya sehingga tangan anak saya putus bapak. Bapak Pimpinan TNI, tolong kami bapak. Tentang kecelakaan kerja anak kami bapak di PT Agung Beton," ujar Lily.

Tak hanya menangis, Lily kemudian membuka lengan tangan kaos sebelah kiri putranya itu.

"Sudah 8 bulan belum ada tindaklanjutnya (proses hukum) bapak," ujar Lily yang kemudian menghentikan tangisnya.

Kedatangan Serda Lily Muhammad Ginting ke Mapolres Pematangsiantar adalah untuk mendampingi putranya yang dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan.

Selain itu ada pula kuasa hukum mereka, Dedi Faisal.

Hingga saat ini Mapolres Pematangsiantar belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan kerja yang dialami Teguh Syahputra pada 15 April 2020.

Kasus ini menyeret dua nama, yakni MM selaku kepala produksi dan AL selaku operator.

Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan proses hukum tidak berhenti.

Kepolisian sudah memanggil korban untuk dimintai keterangan.

"Untuk melengkapi kekurangan berkas perkara (pemanggilan korban). Ini bagian dari berkas kita yang P-19 dari Kejaksaan Negeri Pematangsiantar itu," terang Edi seraya mengaku kasus ini dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Edi menyampaikan, tak tahu menahu terkait ada upaya perdamaian di belakang proses hukum ini. Ia hanya menindak kasus ini seadil-adilnya.

"Terkait perdamaian saya nggak urus urus ini, jangan saya dikambing hitamkan nanti," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved