Kurir Sabu Asal Aceh Ditembak Mati saat Melawan Polisi
Pelaku tersebut bernama Eri Edi (47) warga Dusun Kuta Kareung Desa MNS Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Reskrim Polsek Patumbak menembak mati kurir sabu jaringan Aceh-Medan usai melukai petugas, pada Minggu 10 Januari 2021.
Pelaku tersebut bernama Eri Edi (47) warga Dusun Kuta Kareung Desa MNS Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji menjelaskan kronologi dimana awalnya polisi mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman paket sabu dari Provinsi Aceh menuju Kota Medan dengan menggunakan Bus.
"Mendapatkan laporan itu, petugas langsung melakukan pengecekan pengiriman narkotika tersebut. Sekitar pukul 07.30 WIB, diperoleh informasi bahwa pelaku menaiki bus Pelangi BL 7314 AA dan melintas dari Hinai Kabupaten Langkat," terangnya saat konfrensi pers di Mapolsek Patumbak, Selasa (12/01/2021).
Ia membeberkan setalah itu petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku dan sekira pukul 09.00 tepatnya di Jalan Binjai KM 11,5, Kecamatan Medan Sunggal, polisi melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang serta barang-barang bawaan.
"Saat pemeriksaan, ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai, kemudian dilakukan penggeledahan di dalam tas ransel warna hitam namun tidak ditemukan barang bukti," katanya.
Lebih lanjut, Irsan menyebutkan pihaknya tak mendapatkan barang bukti dari badan tersangka dan kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar bangku pelaku dan menemukan sabu 2 kg.
"Ternyata disekitaran bangku pelaku petugas menemukan dua buah kantong plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total dua kilogram yang berada disamping sebelah kanan pelaku," bebernya.
Kemudian, setelah ditemukannya barang bukti tersebut pihaknya melakukan pengembangan ke Desa Sei Mencirim Kecamatan Medan Sunggal.
Irsan menyebutkan ketika turun dari mobil pelaku langsung merusak borgol dan menyerang petugas. "Pelaku langsung menyerang petugas tersebut dan mengalami luka pada tangan sebelah kanan," ucapnya.
Irsan mengungkapkan, melihat tindakan pelaku yang telah melukai petugas, polisi pun langsung melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai dada sebelah kiri pelaku.
"Setelah itu pelaku pun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna untuk perawatan medis, namun pelaku meninggal dunia," pungkas Irsan.
Adapun barang bukti yang disita dari pelaku yakni, narkoba jenis sabu sebanyak 2 kilogram yang dibungkus dalam kemasan teh cina dan 1 unit Handphone milik pelaku.
"Modus pelaku iyalah menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu-sabu," pungkas Irsan.
(vic/tribunmedan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wakapolrestabes-medan-akbp-irsan-sinuhaji-memaparkan-kasus.jpg)