Jual Sabu ke Petugas, Petugas Polres Tanjungbalai Tangkap Seorang Mahasiswa
Ahmad mengatakan, proses penangkapan tersangka dilakukan dengan cara seorang polisi yang melakukan undercover untuk membeli sabu.
TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - M Radiatul Akmal alias Akmal (22), seorang mahasiswa yang tinggal di Jalan Kurma, Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai karena menjual sabu kepada petugas, Rabu (13/1/2021).
"Tersangka kami amankan saat menguasai narkotika jenis sabu seberat 10,20 gram," kata Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Rabu (13/1/2021).
Ahmad mengatakan, proses penangkapan tersangka dilakukan dengan cara seorang polisi yang melakukan undercover untuk membeli sabu.
"Petugas kami melakukan undercover (menyamar) sebagai pembeli sabu," ujarnya.
Setelah dilakukan pemesanan, pelaku datang membawa narkotika jenis sabu dengan menggunakan sepeda motor.
"Kemudian pelaku langsung ditangkap dan langsung dibawa bersama dengan barang bukti," katanya.
Ditanyakan pekerjaan pelaku, Dahlan mengatakan bahwa Akmal merupakan mahasiswa.
Akmal disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 atai 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009.
"Tersangka terancam dihukum minimal enam tahun penjara, dan paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.(cr2/Tribun-Medan.com)
Mahasiswa Jual Sabu ke Petugas
Tergiur Upah Satu Juta dari Jual Sabu
jual sabu
Sat Reskrim Polres Tanjungbalai
WWW.TRIBUN-MEDAN.COM
Max Sopacua Sebut Belasan Kader Demokrat Sumut Ikut KLB, Ini Tanggapan Plt Ketua PD Sumut |
![]() |
---|
Saat AS dan Sekutunya Kepung Laut China Selatan, China Kontak Vietnam, Rusia dan Afrika Selatan |
![]() |
---|
Dinasti Keluarga Yudhoyono Menguasai Demokrat, Banyak Pendiri Pengin Figur Baru, SBY Sudah Meredup |
![]() |
---|
Demokrat Terbelah, Pengamat: Yang Diterima Pemerintah Yakni Partai yang Bisa Bekerja Sama |
![]() |
---|
Jawaban Istana Asmara Kaesang Felicia Seret Nama Jokowi: Gak Usah Dipaksa, Jangan Emaknya Ikut-ikut |
![]() |
---|