ALASAN KPK Bicara Harta Kekayaan Komjen Listyo Sigit Prabowo, LHKPN Calon Kapolri Harus Dilengkapi

ALASAN KPK Bicara Harta Kekayaan Komjen Listyo Sigit Prabowo, LHKPN Calon Kapolri Harus Dilengkapi

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Kolase Wartakotalive.com/Istimewa
ALASAN KPK Bicara Harta Kekayaan Komjen Listyo Sigit Prabowo, LHKPN Calon Kapolri Harus Dilengkapi. Foto: Presiden Jokowi dan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUN-MEDAN.com- ALASAN KPK Bicara Harta Kekayaan Komjen Listyo Sigit Prabowo, LHKPN Calon Kapolri Harus Dilengkapi.

//

Baca juga: ERICK Thohir Jawab Tudingan soal Vaksin Covid-19, Najwa Shihab Penasaran

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Kepala Bareskrim sekaligus calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN).

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi oleh Listyo saat menyampaikan laporan periodik berikutnya.

"Terkait status pengumuman LHKPN yang tercatat tidak lengkap, maka sebagai wajib LHKPN, kelengkapan dokumen yang harus dilampirkan dapat dilengkapi saat menyampaikan laporan periodik tahun pelaporan 2020 yang dilakukan mulai tanggal 1 Januari hingga 31 Maret 2021," kata Ipi, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: ERICK Thohir Jawab Tudingan soal Vaksin Covid-19, Najwa Shihab Penasaran

Dalam LHKPN Listyo yang diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id, tertulis bahwa LHKPN tersebut diumumkan dengan catatan tidak lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 4 Januari 2020.

Ipi menegaskan, KPK berwenang melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN sesuai amanat UU Nomor 19 Tahun 2019.

Kewenangan tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan integritas dan membangun akuntabilitas penyelenggara negara sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi.

"Kami berharap LHKPN dapat menjadi instrumen pengawasan yang menimbulkan keyakinan pada diri PN (penyelenggara negara) bahwa laporan mereka diperiksa dan diawasi," ujar Ipi.

Baca juga: NETRAL, Indonesia Pesan 2 Jenis Vaksin Covid-19, Sinovac Buatan China dan Pfizer-BioNtech Buatan AS

Presiden Jokowi memilih mantan ajudannya tersebut di banding 4 nama kuat yang juga sempat beredar yakni

Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono,Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, Kalemdiklat, Komjen Pol Arief Sulistyanto dan Kabaharkam, Komjen Pol Agus Andrianto.

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR RI dalam konferensi pers, Rabu (13/1/2021).

"Pada hari ini, Surat Presiden telah kami terima dari Bapak Presiden, yang mana presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal, yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo, MSi yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri," ungkap Puan dikutip dari Kompas TV.

Puan menyebut sejak surat Presiden diterima hari ini, DPR akan menjalankan proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku.

"Dan kita akan dapat segera mengetahui apakah Kapolri yang diusulkan oleh presiden mendapat perstujuan dari DPR," ungkapnya.

"Terhitung 20 hari ke depan, kami akan memproses pelaksanaan mekanisme DPR dalam mengusulkan dan memberikan persetujuan calon tunggal Kapolri," imbuh Puan.

Diketahui, nama Listyo Sigit masuk dalam daftar lima calon Kapolri yang diajukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Jokowi, beberapa waktu lalu.

Selain Listyo Sigit, empat nama lainnya adalah Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar.

Dua nama terakhir adalah Kalemdiklat, Komjen Pol Arief Sulistyanto dan Kabaharkam, Komjen Pol Agus Andrianto.

Dari kelima jenderal bintang tiga ini, Listyo Sigit memang banyak disebut sebagai kandidat terkuat.

Ia dikenal sebagai mantan ajudan Jokowi.

Pun namanya semakin moncer saat ikut menangkap buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada Juli 2020.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Sebut Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Tunggal Kapolri, Ini Profilnya

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan 5 Calon Kapolri yang Diajukan ke Jokowi, Arief Sulistyanto Paling Kaya

Berikut profil, rekam jejak Listyo Sigit yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim beserta daftar harta kekayaannya, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

1. Biodata Listyo Sigit

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, 5 Mei 1969 sehingga kini ia berusia 51 tahun.

Dengan demikian, Listyo Sigit Prabowo menjadi calon Kapolri termuda dibanding empat nama jenderal lain yang diajukan.

Listyo Sigit Prabowo adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991.

Beberapa rekan seangkatannya adalah Brigjen Krishna Murti, Brigjen Fadil Imran, Irjen Pol M Iqbal, termasuk Brigjen Prasetijo Utomo, sosok jenderal yang membantu Djoko Tjandra.

Listyo Sigit adalah lulusan S2 Universitas Indonesia (UI) dengan judul tesis tentang penanganan konflik etnis di Kalijodo, Jakarta.

Pada 2019, Listyo Sigit bersama Wakapolri Gatot Eddy Pramono naik pangkat satu tingkat menjadi jenderal bintang tiga atau komisaris jenderal (komjen).

2. Perjalanan karier Listyo Sigit

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bersiap  melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bersiap melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). (Tribunnews/JEPRIMA)

Perjalanan karier Listyo Sigit terbilang cukup moncer di angkatannya.

Setela lulus, karier Listyo dimulai sebagai anggota Polres Tangerang yang kala itu masih berpangkat Letnan Dua (Letda).

Pada 1998, ia telah menjadi Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskodalops) di Polres Tangerang.

Kala itu, ia berpangkat sebagai Kapten atau setara dengan Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Selain itu, Listyo Sigit pernah beberapa kali menduduki jabatan di daerah Jawa Tengah.

Semula pada 2009, suami Juliati Sapta Dewi Magdalena itu menjabat sebagai Kapolres Pati.

Tak lama, ia dipindah menjadi Kapolres Sukoharjo pada 2010 lalu menjadi Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.

Pada 2011, Listyo Sigit menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta.

Saat itu, Jokowi masih menjadi Wali Kota Solo.

Kemudian, pada 2012, saat Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta, Listyo Sigit dirotasi ke Jakarta untuk menjabat sebagai Asubdit II Dit Tipdum Bareskrim Polri.

Pada tahun berikutnya, Listyo Sigit Prabowo bertugas di Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.

3. Mantan ajudan Jokowi

Irjen Listyo Sigit Prabowo
Irjen Listyo Sigit Prabowo (Kompas.com/Ambaranie Nadia K.M)

Listyo Sigit merupakan satu di antara perwira yang dekat dengan Jokowi.

Kedekatan keduanya terjalin saat Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolresta Solo di mana Jokowi menjadi wali kotanya.

Saat menjabat sebagai Kapolresta Solo, Listyo Sigit pernah menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Kepunton.

Maka, saat Jokowi terpilih menjadi presiden pada 2014, Listyo Sigit diangkat sebagai ajudan presiden.

Saat itu, Kapolri Jenderal (Purn) Sutarman mengajukan empat nama sebagai calon ajudan dan Jokowi langsung menunjuk Listyo Sigit.

Seperti dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 21 Oktober 2015, Jokowi memilih orang yang pernah "dekat" dengannya untuk memastikan kerjanya berjalan optimal.

Dua tahun menjadi ajudan Jokowi, Listyo Sigit dimutasi menjadi Kapolda Banten dan mendapat kenaikan pangkat menjadi brigadir jenderal.

Setelah itu, ia mendapat promosi sebagai Kepala Divisi (Kadiv Propam) pada 2018 dan resmi menyandang pangkat bintang dua atau inspektur jenderal.

Kemudian, Listyo ditunjuk sebagai Kabareskrim oleh Idham Azis pada 6 Desember 2019.

Penunjukan itu dilakukan setelah jabatan tersebut kosong selama lebih dari sebulan sejak Jenderal (Pol) Idham Azis dilantik sebagai Kapolri pada 1 November 2019.

4. Daftar Harta Kekayaan

Sebagai pejabat negara, Listyo Sigit wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

Dalam LHKPN per 11 Desember 2020, Listyo Sigit diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8.314.735.000.

Kepemilikan tanah memang menyumbang sebagian besar aset mantan Kapolda Banten itu.

Walau 'hanya' punya tiga tanah, tapi nilai setiap tanahnya di atas Rp 1 miliar.

Total aset kekayaan Listyo Sigit berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 6.150.000.000.

Listyo Sigit juga hanya memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner senilai Rp 320 juta.

Aset lain yang dimiliki lulusan Akpol 1991 ini adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.

Masing-masing nilainya adalah Rp 975.000.000 dan Rp 869.735.000.

Berikut daftar lengkap harta kekayaan Listyo Sigit:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 6.150.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/300 m2 di KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp 1.650.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/58 m2 di KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 205 m2/180 m2 di KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 3.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 320.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 320.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 975.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 869.735.000

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 8.314.735.000

HUTANG Rp ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 8.314.735.000

(Tribunnews.com 

ALASAN KPK Bicara Harta Kekayaan Komjen Listyo Sigit Prabowo, LHKPN Calon Kapolri Harus Dilengkapi

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved