BEJAT, Seorang Pria Beristri di Deliserdang Tega Rudapaksa Anak Tetangganya

Mendengar pengaduan korban, Sulatri (41) tak kuasa menahan amarah usai diceritakan apa yang dialami anaknya.

Ilustarasi 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Irwansyah (34), warga Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percutseituan ini tak berkutik ketika diamankan petugas Polsek Percutseituan, Kamis (14/1/2021).

Pasalnya, pria berkulit sawo matang ini nekat rudapaksa anak tetangganya yang masih di bawah umur.

Aksi bejat pria yang berstatus beristri ini terjadi pada Senin (11/1/2021) lalu di kediamannya.

Sekitar pukul 15.30 WIB, anak korban dan anak pelaku sedang mandi di rumah pelaku. 

Tak berapa lama, pelaku datang dan membawa korban ke dalam kamar rumahnya dalam keadaan telanjang.

Dengan penuh nafsu pelaku mendekatkan kemaluannya ke kemaluan korban dan mencabulinya.

Setelah itu, korban  pulang ke rumahnya sambil menangis dan memberitahukan kepada ibunya.

Mendengar pengaduan korban, Sulatri (41) tak kuasa menahan amarah usai diceritakan apa yang dialami anaknya.

Bersama pihak keluarga, pelaku langsung diamankan tidak jauh dari rumahnya. 

Setelah itu, ibu korban menghubungi pihak Polsek Percut Seituan.

Team Reskrim Polsek Percut mendapat informasi pelaku cabul diamankan keluarga korban, segera menjemput pelaku bersama barang bukti berupa sebilah pisau.

Pelaku diboyong ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut. 

Menyusul ibu korban membuat pengaduan ke Polsek Percut sesuai LP/79/I/2021 tanggal 11 Januari 2021.

Kapolsek Percut AKP Ricky Pripurna Atmaja yang dikonfirmasi membenarkan ada mengamankan pelaku cabul.

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik," pungkasnya.

(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved