News Video

Dinas Pertanian Toba Mengusulkan Beberapa Jenis Pupuk Untuk Petani di Tahun 2021

Dari hasil penyerapan aspirasi petani di Toba, Dinas Pertanian mengusulkan beberapa jenis pupuk subsidi dengan harga masing-masing pupuk.

Penulis: Maurits Pardosi |

Dinas Pertanian Toba Mengusulkan Beberapa Jenis Pupuk Untuk Petani di Tahun 2021

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE – Masyarakat Toba dikenal sebagai masyarakat agraris, mayoritas penduduknya petani. Guna meningkatkan produktivitas pertanian, para petani melalui Dinas Pertanian Toba mengajukan pupuk subsidi.

Plt Kepala Dinas Pertanian Toba Jerry Silaen menuturkan bahwa pihak Kementerian Pertanian senantiasa melakukan percepatan pemutakhiran dan validasi data aplikasi online Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

Ia juga menuturkan jumlah pupuk yang disubsidi oleh Kementerian Pertanian Pusat bagi kelompok tani di Kabupaten Toba pada tahun 2021 ini.

“Untuk pupuk Urea sebanyak 4555 ton, pupuk SP-36 sebanyak 412 ton, pupuk NPK Ponska sebanyak 4079 ton, pupuk ZA sebanyak 242 ton, dan oraganik 630 ton. Kami sudah melakukan sosialisasi ke seluruh kelompok tani kita bahwa pupuk subsidi yang kita terima untuk Tahun 2021 sudah teralokasi. Saat ini kita pada penetapan penyalurannya per kecamatannya dan ini sudah fiks,” ujar Plt Kadis Pertanian Kabupaten Toba Jerry Silaen saat disambangi di Kantor Dinas Pertania Toba pada Kamis (14/1/2021).

Dari hasil penyerapan aspirasi petani di Toba, Dinas Pertanian mengusulkan beberapa jenis pupuk subsidi dengan harga masing-masing pupuk.

Ia menyampaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) setiap jenis pupuk; Pupuk Urea dengan harga Rp 2250 per kilogram, Pupuk SP-36 dengan harga Rp 2400 per kilogram, Pupuk ZA dengan harga Rp 1700 per kilogram, Pupuk ZA dengan harga Rp 2300 , dan pupuk organik Granul dengan harga Rp 800 per kilogram.

Jenis pupuk yang diusulkan menjadi pupuk subsidi merupakan hasil penyerapan aspirasi para petani.

"Jenis pupuk yang disubsidi itu atas usulan para petani di Kabupaten Toba. Databasenya dalam Simluhtan. Data ini juga dimasukkan oleh PPL atau para penyuluh Pertanian di masing-masing kecamatan," ujar Plt Kadis Pertanian Kabupaten Toba Jerry Silaen saat dikonfirmasi pada Kamis (14/1/2021).

Para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) mengumpulkan para kelompok tani dan sekaligus meminta pendapat dari para petani seputar kegembiraan dan keluhan dalam proses pertanian.

"Nah para penyuluh itu bertanya kepada masing-masing petani dalam kelompok tani berapa luas lahannya dan kebutuhan pupuk para petani tersebut," sambung Jerry Silaen.

Penyerahan pupuk kepada petani sesuai dengan ketersediaan pupuk di Kementerian Pertanian.

Maka, data-data kelompok tani senantiasa dimutakhirkan. Kadang-kadang, para petani tidak selamanya menanam tanaman yang sama, atau bahkan mereka beralih dari Pertanian ke peternakan.

Sekaitan dengan distribusi pupuk dari Dinas Pertanian Kabupaten ke petani, pihak distributor mengirimkannya ke kios pengecer. Dari kios pengecer, para petani membeli pupuk tersebut dengan harga yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.

"Pupuk yang dari pusat tiba di tempat kita, lalu pihak distributor langsung mengirimkannya ke kios pengecer di masing-masing kecamatan," ungkapnya.

"Beberapa jenis pupuk yang disubsidi oleh Kementerian Pertanian bagi masyarakat Toba adalah pupuk urea, pupuk SP-36, pupuk ZA, pupuk NPK, dan pupuk organik Granul," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved