News Video

Melawan Petugas Saat Ditangkap, Polrestabes Medan Tembak Mati Bandar Sabu Asal Jawa Timur

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman 26,9 Kg sabu-sabu dari Medan-Aceh-Jawa, dan satu diantara pelaku ditembak mati.

Penulis: Arjuna Bakkara |

Dalam kasus ini, Eko, Reza dan Faisal dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara," tandas Martuani.

(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved