Gugatan Pilkada di Sumut 2020
Bertemu Gubernur Sumut, KPUD Sumut Sampaikan Hasil Pilkada di 23 Kabupaten dan Kota
Herdensi Adnin menyebutkan kedatangan mereka untuk mengkoordinasikan hasil pelaksanaan Pilkada yang berlangsung di 23 kabupaten dan kota di Sumut.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatra Utara pada Senin (18/1/2021) bertemu Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di Rumah Dinas, Jalan Sudirman Medan.
Ketua KPUD Sumut, Herdensi Adnin menyebutkan kedatangan mereka untuk mengkoordinasikan hasil pelaksanaan Pilkada yang berlangsung di 23 kabupaten dan kota di Sumut yang secara umum berlangsung dengan lancar, baik dari segi pelaksanaan tahapan, pungut hitung hingga rekapitulasi.
"Walaupun saat ini ada pasangan calon di 11 kabupaten dan kota mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Kami nilai itu merupakan jalan demokrasi ya. Hak dari pasangan calon untuk menggugat. Bukan berarti di situ ada persoalan," kata Herdensi, Senin.
Lanjut Herdensi, sampai saat ini pihaknya masih menunggu kelanjutan gugatan sejumlah pasangan calon ke MK tersebut, lantaran kini dalam tahap proses dan tanggal 18 Januari 2021 akan diketahui registrasi gugatannya.
"Masih berproses tanggal 18 Januari hari ini, MK akan mengumumkan terkait hasil registrasi perkaranya di MK dan akan berlanjut pada persidangan," ucapnya.
Terakhir KPUD Sumut pun menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Pemprov Sumut, dan pemerintah kabupaten/kota terkait pelaksanaan Pilkada yang pencoblosannya berlangsung pada 9 Desember 2020 lalu
"Oleh karena itu, kami tadi menyampaikan terima kasih kepada pak gubernur dan jajarannya yang sudah memberikan support kepada KPU khususnya di 23 kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada," ujarnya.
Sementara Gubernur Edy mengatakan, kehadiran komisioner KPUD Sumut untuk melaporkan tentang kondisi yang terjadi pasca-Pilkada di 23 kabupaten dan kota.
Diketahui dari kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada, ada pasangan calon di 11 daerah yang melakulan gugatan ke MK.
"KPUS melaporkan ada 11 kabupaten dan kota yang saat ini diajukan ke MK, sehingga untuk kepastian kegiatan-kegiatan lebih lanjut menunggu keputusan MK," jelas Edy.(ind/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kpud-samosir-pilkada.jpg)