Pemprov Sumut Tak Lagi Lakukan Refocusing Anggaran, Dana Covid-19 Berada di OPD
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara tetap mengalokasikan anggaran untuk dana percepatan penanganan pandemi covid-19 di Sumut pada tahun 2021
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara tetap mengalokasikan anggaran untuk dana percepatan penanganan pandemi covid-19 di Sumut pada tahun 2021 ini.
Bila pada tahun sebelumnya, Pemprov Sumut melakukan refocusing anggaran, maka kali ini pemerintah telah mengalokasikan dana tersebut melalui organisasi perangkat daerah (OPD).
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyebutkan, saat ini penyaluran maupun realisasi dana covid-19 tahap awal tahun ini masih dalam tahapan proses di masing-masing OPD.
"Sedang proses. Jadi tidak lagi refocusing, tetapi dia menggunakan OPD-OPD yang berwenang di situ," ujar Edy, Selasa (19/1/2021).
Lanjut Edy, dana covid-19 yang berada di OPD Pemprov di antaranya yakni di Dinas Kesehatan Sumut fokus untuk penanganan kesehatan, bantuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat berada di Dinas Sosial Sumut.
Namun, mantan Pangkostrad itu tidak merinci jumlah detail anggaran covid-19 yang ada di sejumlah OPD dimaksud.
"Untuk sosialisasi pencegahan covid-19, berarti di Dinas Kominfo. OPD-OPD lain juga ada," sebutnya.
Menurut Edy, dan covid-19 yang berada di OPD, juga telah mendapat persetujuan oleh DPRD Sumut saat pengesahan R.APBD tahun anggaran (TA) 2021 beberapa waktu lalu.
"Sudah diketok oleh DPRD dan berada di OPD yang bersangkutan," ucapnya.
(ind/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gubernur-sumut-edy-rahmayadi-saat-diwawancarai-senin-18-januari-2021.jpg)