Puluhan Orang Tertipu Arisan Online Bernilai Miliaran di Tarutung, Ini Kata Kuasa Hukum Korban

Puluhan orang di kawasan Tarutung, Tapanuli Utara (Taput), menjadi korban penipuan arisan online bernilai miliaran rupiah.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Juang Naibaho
net
ilustrasi 

"Modus penipuan melalui arisan online ini, melibatkan banyak sekali hukuman yang dapat dikenakan kepada pelakunya. Tidak hanya tindak pidana umum, melainkan juga tindak pidana pencucian uang, tindak pidana pemerasan melalui sarana elektronik dalam UU ITE," sambungnya.

Terkait hal ini, para korban telah memberikan laporan kepada pihak kepolisian di Polres Taput.

"Ia. Sudah dilaporkan secara resmi ke polres taput baru kemarin. Pelapor kan cuma satu orang. Dalam pelaporan bisa pelapor satu orang dan korban lebih dari satu orang. Masih kita kembangkan berapa orang korban dalam kejadian tersebut," ujar Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing saat dikonfirmasi pada Kamis (21/1/2021).

"Yang melaporkan adalah Putri Deva Hutagalung dan yang dilaporkan Tiara Betani Glori Panggabean," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved