Seorang Siswi SMK di Deliserdang Dirudapaksa 8 Pria hingga Hamil, Digilir di Perladangan Sawit

Kasus yang dialami Bunga akhirnya dilaporkan oleh orangtua korban berinisial M, dengan bukti lampiran LP/380/VII/2020/SU/RES DS 27 Juli 2020

ilustrasi
siswi diperkosa 

"Dia (R) ditangkap pada bulan Juli 2020 lalu. Berkas perkara bersangkutan sudah sampai ke pengadilan. Satu pelaku lainnya juga sudah diamankan pada 19 Januari lalu. Sementara para anggota 'geng rape' lainya belum tertangkap," ucapnya. 

Dalam kasus ini, Hendri menuturkan akan terus berkoordinasi dengan keluarga dan PPA POLRES DS untuk memantau gerak pelaku yang buron.

"Kita akan melakukan laporan terhadap orang tua salah satu pelaku yang menghalang-halangi petugas dan membantu kaburnya salah satu buronan kita," pungkasnya.

(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved