Sosok Irjen Panca Simanjuntak, Kapolda Sulut dan Mantan Dir Penyidik KPK,Turut Dampingi Listyo Sigit

Di antara sosok para jenderal yang mendampingi Komjen Listyo Sigit, tampak sosok mantan Dir Penyidik KPK Irjen RZ Panca Putra Simanjutak.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews/HO/Humas DPR RI
Irjen Pol Panca Simanjutak (kiri-insert) dan Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). 

7 Jenderal Polisi dan 1 Kapolres Temani Komjen Listyo Fit and Proper Test sebagai Calon Kapolri di DPR RI

TRIBUN-MEDAN.COM - Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah selesai menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1/2021) kemarin.

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo diantar langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan didampingi oleh 7 jenderal lainnya yang merupakan perwakilan dari tiap-tiap angkatan, baik yang di atas maupun di bawah letingnya.

Di antara sosok para jenderal yang mendampingi Komjen Listyo Sigit, tampak sosok mantan Dir Penyidik KPK Irjen Panca Putra Simanjutak dan seorang sosok perwira menengah Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta yang penyandang gelar Doktor Ilmu Kepolisian.

Selain para jenderal, terdapat seorang kapolres yang mendampingi rombongan calon Kapolri, berikut nama-namanya:

1. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (Akpol 1988)
2. Kabaharkam Komjen Agus Andrianto (Akpol 1989)
3. Kalemdiklat Komjen Arief Sulistyanto (Akpol 1987)
4. Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (Akpol 1994)
5. Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada (Akpol 1991)
6. Kapolda Sulut Irjen Panca Putra Simanjutak mantan Dir Penyidik KPK (Akpol 1990)
7. Ketua Konferensi Polwan Brigjen Ida Oetari
8. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta yang penyandang gelar doktor Ilmu Kepolisian (Akpol 2002).

"Dalam kegiatan uji kelayakan ini izin kami melaporkan, kami didampingi Bapak Wakapolri, Bapak Kabaharkam Polri, Bapak Kalemdillat Polri, Kadiv propam, kemudian Kapolda Aceh, Kapolda Sulut, kemudian ada Ibu Ida Oetari. Kemudian junior kami, Ahrie Sonta, Kapolres, kemudian staf kami Ferly dan dua operator. Yang hadir mendampingi kami ini susunannya adalah urutan senior, Pak. Mulai dari (angkatan) '87, '88, '89, '90, kami sendiri '91 beserta leting kami, dan adik-adik kami. Jadi mohon izin melaporkan, bahwa saat ini Polri solid, Pak," ucap Listyo Sigit Prabowo mengawali paparannya di Ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021).

 Jajaran kepolisian tidak boleh menjadi alat kekuasaan

Dalam kesempatan fit and proper test  tersebut, Listyo mengatakan, jajaran kepolisian tidak boleh menjadi alat kekuasaan.

Pasalnya, ia menyebut kepolisian adalah alat negara untuk mendukung kemajuan Indonesia.

"Polri juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan karena sejatinya polri adalah alat negara."

"Oleh karenanya setiap tindakan polri untuk mendukung kemajuan Indonesia," kata Listyo dalam fit and proper test di Komisi III, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV.

Selain itu, ia juga mengatakan dalam penegakan hukum harus memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Satu di antaranya yakni dengan mengedepankan instrumen hukum yang progresif.

Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/HO/Humas DPR RI
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/HO/Humas DPR RI (Tribunnews/HO/Humas DPR RI)

"Melalui penyelesaian perkara restorative justice dilakukan dengan memberikan ruang yang lebih luas dalam implementasi restorative dan problem solving," ujarnya.

Lebih lanjut, Listyo mengatakan, proses penegakan hukum harus diawasi melalui optimalisasi e-management penyidikan.

Hal itu penting dilakukan guna menghindari proses hukum yang berlarut.

"Dengan e-management tersebut, masyarakat dapat informasi secara online mengenai perkembangan SP2HP penyidikan."

"Dan bisa menuliskan kritik dan akan direspons," kata Kepala Bareskrim Polri ini.

Selain itu, Listyo juga ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri) memberi hormat kepada Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis jelang fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/HO/Humas DPR RI
Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri) memberi hormat kepada Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis jelang fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/HO/Humas DPR RI (Tribunnews/HO/Humas DPR RI)

Satu di antaranya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

Hal itu ia lakukan untuk meminimalisir penyimpangan penilangan dari jajaran kepolisian yang tengah bertugas.

"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo.

Untuk itu, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas."

"Tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia.

Listyo Disebut Ingin Merevolusi Polri

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menyanjung paparan program Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal kapolri.

Menurut Arsul, paparan yang dilakukan Listyo seolah ingin merevolusi Polri.

"Tadi saya sudah mendengarkan paparan Bapak yang begitu komprehensif, bukan saja transformatif."

"Tapi apa yang Pak Sigit sampaikan seolah-olah ingin merevolusi Polri secara keseluruhan," ujar Arsul, dikutip dari Kompas.com.

Kendati demikian, ia tetap memberikan satu catatan penting kepadanya.

Hal itu agar kelak ketika terpilih sebagai kapolri, Listyo bisa menjalankan programnya dengan baik.

Misalnya mengenai penerapan polisi prediktif.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. (Oji/Man (dpr.go.id))

Arsul mengatakan, polisi prediktif bisa menjadi strategi baru di tubuh Polri.

Terutama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain itu, program ini dapat mencegah praktik kejahatan melalui analisis data dan profiling masyarakat terhadap kejahatan yang pernah terjadi.

"Kami melihat keberhasilan polisi prediktif akan sangat tergantung adanya big data dan analisis," kata Arsul.

Seperti diketahui, Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.

Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.

Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sosok Kapolda Sulut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Prestasi Cemerlang di  KPK, 21 OTT dalam 11 Bulan - Tribun Manado

Foto: Tribunmanado.co.id

Sosok Irjen Pol Panca Putra Simanjutak

Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pada saat ini menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara (Sulut).

Panca Putra Simanjuntak baru menggantikan Irjen Pol Royke Lumowa.

Pengangkatan Panca Putra Simanjuntak menjadi Kapolda berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2247/VIII/KEP./2020, Senin (3/8/2020) lalu.

Sedangkan Irjen Royke Lumowa dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri

Irjen Panca Putra Simanjuntak sebelumnya menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri dan mantan Dir Penyidik dan Pendindakan KPK.

Panca Putra Simanjuntak lahir di Medan, Sumatera Utara, pada Januari 1969 (usia 52).

Ia lulusan Akpol 1990 berpengalaman dalam bidang reserse.

Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Dia merupakan mantan Direktur Penyidikan KPK sebelum akhirnya ditarik Polri berdasarkan surat permohonan bernomor B/2829/V/KEP./2020/SSDM tertanggal 5 Mei 2020 perihal permohonan pengembalian perwira tinggi Polri yang bertugas di lingkungan KPK.

Surat ini ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri dan ditujukan kepada Ketua KPK.

Panca Putra mendapat jabatan bintang dua sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Mengutip Tribunmanado.co.id (grup Tribun-medan.com), Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo ‎Argo Yuwono menyebut, promosi jabatan diberikan kepada Panca atas prestasinya.

Prestasi Panca Putra Simanjuntak

Irjen Panca Putra Simanjuntak banyak menyelesaikan kasus di KPK yang mangkrak.

Ada 21 Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat Panca Putra Simanjuntak menjadi Direktur Penyidikan KPK selama 11 bulan

Ada kasus TPPU Tubagus Chairi Wardana yang mangkrak di KPK selama enam tahun.

Perkara korupsi di perusahaan penerbangan plat merah Garuda Indonesia yang telah empat tahun mangkrak, sudah menetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Soetikno Soedardjo.

Penangkapan Eddy Sindoro pelaku penyuapan panitera PN Jakarta Pusat yang sudah menjadi DPO selama dua tahun.

Sedangkan OTT di antaranya kasus suap izin impor bawang putih. 

Saat itu Panca menjabat sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Deputi Penindakan.

Ia dinilai mampu menstabilisasikan situasi di Internal KPK termasuk pemilihan Ketua KPK dan terbitnya Undang Undang KPK No 19 /2019.

Keahliannya membangun komunikasi di kalangan semua pihak di Internal KPK.

Prinsipnya kesederhanaan tanpa menunjukkan pangkat, dan mampu memahami anggotanya dan menjadi pemimpin yang solutif.

Karier Panca termasuk cemerlang di Korps Bhayangkara.

Setelah menjabat sebagai Kapolres Banyumas dan Kapolres Tegal ia dipromosikan menjadi Wadirreskrimsus Polda Jateng pada tahun  2011.

Kemduian ia dipromosikan sebagai Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah tahun 2012. 

Dari Polda Kalimantan Tengah, ia ditempatkan menjadi dosen utama STIK Lemdikpol pada tahun 2013.

Kemudian Pada tahun 2017, ia kembali diangkat menjadi Wadirtipidum Bareskrim Polri.

Selanjutnya, pada tahun 2018, ia lulus seleksi menjadi Dir Penyidik (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Brigjen Panca Putra Simanjuntak 11 Bulan di KPK Pimpin 21 OTT, Balik Lagi  ke Polri - JPNN.com

Foto: Antaranews

Riwayat Jabatan

Kapolres Banyumas

Kapolres Tegal (2010)

Wadirreskrimsus Polda Jateng (2011)

Dirreskrimsus Polda Kalteng (2012)

Dosen Utama STIK Lemdikpol (2013)

Wadirtipidum Bareskrim Polri (2017)

Direktur Penyidikan KPK (2018)

Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri (2020)

Kapolda Sulawesi Utara (2020)

(***)

(*Tribun-medan.com/ Tribunmanado.co.id/ Tribunnews.com/Kompas.com)

Sebagian artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Listyo Sigit Sebut Polri Tak Boleh jadi Alat Kekuasaan hingga Ingin Minimalisir Penyimpangan Tilang

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved