News Video
Judi Tembak Ikan dan Tembak Burung Beroperasi Lancar di Sibolga
Ruangan tersebut dipenuhi asap rokok, dan beberapa orang memakai masker, namun tidak dengan benar atau menurunkan masker ke dagunya.
Penulis: Arjuna Bakkara |
Judi Tembak Ikan dan Tembak Burung Beroperasi Lancar di Sibolga
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Aktivitas dugaan praktik judi bermodus ketangkasan anak-anak beroperasi lancar di Sibolga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Medan serta video terlampir dari Informan yang identitasnya ingin disembunyikan, aktivitas tersebut berlangsung di sebuah Gedung Ruko bertulis "Nauli Game" di kawasan Sibolga Square di Jalan Ahmad Yani Kota Sibolga pada Kamis Kamis (21/1/2021).
Pada bagian depan Ruko Nauli Game tersebut ditulis baliho “Masuk Wajib Pakai Masker”. Nyatanya, pengguna masker sangat minim,"ujar seorang Informan Tribun Medan, Senin (25/1/2021).
Pemandangan di dalam berbeda dengan slogan "Masuk Wajib Pakai Masker" yang terpampang di sebelah luar gedung.
Sementara di dalam ruko, puluhan orang terlihat asyik bermain di sejumlah mesin ketangkasan.
Tampaknya, protokol kesehatan bagi mereka bukan bagian penting. Ruangan tersebut dipenuhi asap rokok, dan beberapa orang memakai masker, namun tidak dengan benar atau menurunkan masker ke dagunya.
Uniknya Ruko yang dikenal dengan ketangkasan anak-anak ini berbeda. Yang ada, para pemain merupakan orang dewasa dan ada transaksi uang tunai antara pekerja Nauli Game dengan pemain di meja mesin tembak burung itu.
Terlihat seorang perempuan yang menyandang tas dengan santai duduk di antara pemain di meja tembak burung.
Perempuan itu kemudian memberikan beberapa lembar uang seratus ribuan kepada pemain yang diduga menang jackpot di mesin tembak burung itu.
Nauli Game tersebut, sebenarnya sudah pernah ditutup Pemko Sibolga, oleh Walikota Syarfi Hutauruk. Ketika itu, dari Nauli Game ditemukan mesin judi jekpot, tepat pada Maret 2019 lalu saat digerebek.
Sayangnya, beberapa bulan kemudian, Nauli Game beroperasi lagi. Pada bagian pintu depan ruko itu pun dipasangi stiker bertulis “DILARANG KERAS BERJUDI”.
Dikonfirmasi Wartawan, Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi mengaku akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Terima kasih infonya. Akan kami tindaklanjuti,” kata Kapolres Sibolga.
(Jun-tribun-medan.com)