Kadis PU Langkat Bakal "Digarap" Polisi Lantaran Terindikasi Sunat Uang Perjalanan Dinas Pegawai

Kadis PU Langkat Subianto terindikasi melakukan pemotongan uang perjalanan dinas milik pegawai

Editor: Array A Argus
Internet
Korupsi 

TRIBUN-MEDAN.com,STABAT-Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Langkat berjanji akan “menggarap” Kadis PU Langkat Subianto, terkait dugaan pemotongan uang perjalanan dinas pegawai.

Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil Subianto untuk dimintai keterangannya.

Polisi juga akan mengumpulkan bukti dugaan pemotongan uang perjalanan dinas yang mengarah pada tindak pidana korupsi ini.

Baca juga: Kadis PU Langkat Dituding Korupsi 3 Miliar

“Terima kasih atas informasinya. Dengan adanya pemberitaan yang muncul di media massa, tentu kami sebagai penyidik akan segera melakukan penyidikan,” kata Kanit Tipikor Polres Langkat, Iptu Zul Iskandar Ginting, Senin (25/1/2021).

Dia mengatakan, nanti penyidik akan menginterogasi Kadis PU Langkat soal kebenaran dugaan pemotongan uang perjalanan dinas yang dikeluhkan sejumlah pegawai tersebut.

Jika terbukti ada indikasi perbuatan melanggar hukum, tidak tertutup kemungkinan kasus ini akan diproses lebih lanjut.

Baca juga: Pegawai Dinas PU Langkat Resah, Mengaku Uang Perjalanan Dinas Selalu Dipotong Kadis

“Untuk langkah awal penyidik akan memanggil oknum Kadis tersebut,” kata Zul.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Langkat Indra Salahaddin tak banyak memberikan keterangan.

Dia mengatakan, terkait dugaan pemotongan uang perjalanan dinas ini, Pemkab Langkat lebih mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Soal itu (dugaan pemotongan uang perjalanan dinas) pasti akan kami panggil Kadisnya untuk memberi keterangan, bagaiamana kata dia nanti.

Rencananya dalam minggu ini kami panggil,” kata Indra.

Baca juga: Baru Setahun Diperbaiki, Jalan di Lau Dendang Rusak, Respons Dinas PU Deliserdang Bikin Kaget

Sebelumnya, pegawai berinisial BR mengungkap adanya indikasi pemotongan uang perjalanan dinas oleh Kadis PU Langkat Subianto.

Tidak tanggung-tanggung, uang perjalanan dinas yang dipotong mencapai Rp 600 ribu tiap pegawai.

Adapun modus yang dilakukan Subianto, pegawai diminta lebih dahalu menandatangani nota pencairan uang perjalanan dinas.

Selanjutnya, uang perjalanan dinas yang sudah dipotong dibagi ke masing-masing bidang.

Baca juga: Politisi Golkar Digerebek Selingkuh, Istri Naik ke Kap Mobil hingga Terseret Puluhan Meter

Di Dinas PU Langkat, ada tiga bidang yang jumlah pegawainya berjumlah sekitar puluhan orang.

Uang yang dipotong itu dijepit menggunakan hekter.

Selama ini, pegawai tidak bisa berbuat banyak untuk menentang Subianto.

Para pegawai khawatir, mereka akan dicampakkan dari posisinya jika meributi masalah ini.(dyk)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved