Breaking News

Seorang Ayah Dipukuli Puluhan Pelajar saat Bantu Putranya yang Dibully, Tubuhnya Luka Ditusuk Pisau

Seorang ayah dipukuli puluhan remaja setelah berusaha menolong putranya yang mengalami perundungan.

Info Roadblock JPJ/POLIS
Seorang ayah dipukuli puluhan pria saat menolong putranya yang mengalami perundungan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Aksi perundungan atau bullying masih banyak terjadi di tengah-tengah remaja.

Karenanya itu anak-anak perlu memberi tahu orang tua mereka jika mereka di-bully.

Tapi, apa yang terjadi jika si penindas memukuli orang tuamu?

Itulah yang terjadi baru-baru ini Malaysia.

Melansir Harian Metro, ayah dari seorang anak laki-laki berusia 15 tahun dipukuli oleh orang-orang yang menindas putranya.

Insiden itu terjadi di Proyek Perumahan Rakyat (PPR) Intan Baiduri di Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca juga: Viral Seorang Pria Peragakan Gerakan Salat di Tempat Hiburan Malam depan Meja DJ Beraksi

Peristiwa itu bermula saat bocah lelaki itu menelepon ibunya setelah dirinya mengalami perundungan.

Segera ayahnya yang berusia 42 tahun datang ke tempat kejadian untuk menyelesaikan masalah pengganggu dengan putranya.

Kepala Kepolisian Daerah Sentul, Asisten Komisaris Beh Eng Lai, menceritakan bahwa sekitar 30 pria muncul untuk mendukung pelaku intimidasi dan terjadi pertengkaran.

“Tersangka kemudian meninju wajah korban, memukul korban dengan kunci kemudi logam dan mencabut pisau,” katanya. Kelompok tersebut bubar setelah pemimpin blok diberitahu tentang kejadian tersebut.

“Korban luka di tulang rusuk kiri, serta mengalami luka di kepala dan bagian belakang tubuhnya setelah dipukul dengan pisau,” tambahnya.

Baca juga: Amanda Manopo Dicium Arya Saloka Memantik Reaksi Billy Syahputra, Mencuat Tuduhan Ganjen Suami Orang

Investigasi polisi juga menunjukkan bahwa sang ayah pergi ke lokasi untuk menemukan putranya saat dia ditahan oleh enam pria sebelum perkelahian pecah.

“Penyebab kejadian tersebut diyakini karena korban yang berusaha menahan seorang remaja dan memarahinya karena sering melecehkan putranya.”

Petugas sejak itu menahan seorang anak laki-laki berusia 14 tahun dan seorang pria berusia 27 tahun untuk membantu penyelidikan.

Pria itu ditahan selama empat hari sementara remaja itu dibebaskan dengan jaminan.

Kasus ini sekarang sedang diselidiki berdasarkan Bagian 148 KUHP. (sal/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved