DULU Saling Menyukai, Video Call Seks Tengah Malam, Rekaman Disimpan, Wanita Dipaksa Jadi Pemuas

Seorang pria berinisial SA (38) ditangkap tim Elang Juvi Polres Kepahiang, Polda Bengkulu setelah meniduri wanita berinisial LI (30). 

THINKSTOCK.COM
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang pria berinisial SA (38) ditangkap tim Elang Juvi Polres Kepahiang, Polda Bengkulu setelah meniduri wanita berinisial LI (30). 

Wanita berinisial LI (30) dipaksa untuk berhubungan badan dengan mengancam menyebarkan rekaman video call seks bila tak meladeni nafsu bejatnya. 

Apalagi, antara keduanya pernah melakukan video call seks yang secara diam-diam direkam. 

Video call seks itu menjadi senjata untuk memaksa LI melayaninya dan mereka bersetubuh

“SA ditangkap di sebuah hotel. Barang bukti 2 unit handphone Android beserta Simcard diamankan dari tangan SA.

Pelaku sudah kita amankan di Polres untuk penyedikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau kepada Tribunnews.com, Rabu (27/1/2021).

“Korban, saudari LI mengatakan bahwa ia telah diancam untuk bersetubuh dengan saudara SA, jika tidak ingin foto dan video korban tersebar,” jelas Iptu Malau.

Dari hasil pemeriksaan, korban pernah terperdaya dengan ancaman pelaku dan menuruti kemauan pelaku sebanyak satu kali.

Namun pelaku kembali mengancam korban akan menyebarkan foto dan video asusila LI jika tidak menuruti permintaan SA untuk berhubungan intim layaknya suami-isteri.

Kesal atas kelakuan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepahiang.

Dari pemeriksaan Polisi, pelaku SA mengakui perbuatannya tersebut.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka SA dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), "

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentranmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Paksa Bersetubuh dengan Ancam Sebar Rekaman VCS, Pria Bengkulu Ini Ditangkap

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved