Sidang Sengketa Pilkada di Sumut
Jalani Sidang Sengketa Pilkada Perdana di MK, KPUD Karo Siapkan Jawaban dan Alat Bukti
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar proses persidangan perdana terkait Sengketa Pilkada 2020 terhitung mulai Selasa (26/1/2021).
Laporan Wartawan Tribun Medan/Muhammad Nasrul
TRIBUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar proses persidangan perdana terkait Sengketa Pilkada 2020 terhitung mulai Selasa (26/1/2021).
Sementara, sidang dengan materi pemeriksaan berkas untuk Kabupaten Karo sendiri direncanakan akan berlangsung pada hari ini.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo Gemar Tarigan ST, membenarkan jika pihaknya hari ini akan menjalani sidang perdana. Dirinya mengatakan, sidang gugatan yang diajukan oleh dua Pasangan Calon (Paslon) ini dimulai sekira pukul 13.30 WIB.
"Benar hari ini kita akan menjalani sidang perdana sengketa Pilkada di MK, mulai sidang direncanakan sekira pukul 13.30 WIB siang ini," ujar Gemar, Rabu (27/1/2021).
Gemar menjelaskan, nantinya pada saat sidang pihak KPUD Karo akan dihadiri langsung oleh dirinya bersama seorang kuasa hukum. Dirinya mengatakan, dari kedua Paslon yang mengajukan gugatan semuanya akan dilakukan sidang hari ini dengan metode berurutan.
"Saya dan pengacara yang nanti masuk ke ruangan, dua gugatan ini akan langsung dilakukan bergantian," katanya.
Ketika ditanya persiapan pihak KPUD Karo menjelang sidang perdana ini, Gemar menjelaskan pihaknya sudah memiliki beberapa persiapan. Dirinya mengatakan, pada sidang dalam agenda pemeriksaan berkas ini, pihaknya telah menyiapkan, jawaban dan seluruh alat bukti yang diperlukan.
"Seluruh jawaban dan alat bukti yang dibutuhkan sudah kita persiapkan," ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan dalam sidang perdana ini pihaknya masih menyatakan jawaban dan alat bukti dari gugatan yang disampaikan oleh penggugat. Sedangkan untuk pembacaan jawaban dari termohon atau KPUD Karo, masih menunggu apakah sidang ini akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau tidak.
"Jawaban dari termohon sepertinya belum dibacakan dalam sidang ini, nanti tinggal menunggu jadwal dari MK," katanya.
Amatan www.tribun-medan.com, dari video siaran langsung yang disiarkan melalui media milik MK sidang saat ini masih berlangsung dari Provinsi Kalimantan Selatan.
(cr4/tribun-medan.com)
KPUD Karo
sengketa pilkada
Pilkada Karo
Mahkamah Konstitusi (MK)
Sidang Sengketa Pilkada di Sumut
Running News
KPU Asahan Sudah Siapkan Jawaban Untuk Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada di MK |
![]() |
---|
Rapidin Simbolon-Juang Sinaga Sampaikan Permohonan di MK, Berikut Rincian Isi Gugatannya |
![]() |
---|
KPU Tanjungbalai Yakin Menang Gugatan Sengketa Pilkada di MK |
![]() |
---|
Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Medan Tidak Ada Hasil Karena Pemohon Tidak Hadir |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Sidang Sengketa Pilkada Asahan Sudah Dimulai di MK, Penggugat Optimis Menang |
![]() |
---|