News Video
KAPOLRI BARU, Perjalanan dan Janji Komjen Listyo Sigit Prabowo di Hadapan DPR RI
Hari ini, Rabu (27/1/2021), Presiden Joko Widodo melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis
TRIBUN-MEDAN.COM - Hari ini, Rabu (27/1/2021), Presiden Joko Widodo melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
Langkah Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri terbilang mulus.
Meski paling junior dibanding jenderal bintang tiga yang lain, Komjen Listyo Sigit Prabowo mendapat dukungan dari para seniornya.
Ia bahkan diantar ke DPR RI saat mengikuti fit and proper test pada 20 Januari 2021.
Tak hanya dukungan dari perwira tinggi polisi, Komjen Listyo Sigit Prabowo juga mendapat restu dari semua fraksi di DPR RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu menerima Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri pada 21 Januari 2021.
Komjen Listyo Sigit Prabowo mengapungkan 8 komitmen menjadi Kapolri.
8 komitmen adalah:
1. Menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktid, responsibilitas, transparansi berkeadialan (presisi)
2. Menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional
3. Menjaga soliditas internal
4. Meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI, Polri, serta bekerja sama dengan APH dan kementerian/lembaga untuk mendukung dan mengawal program pemerintah
5. Mendukung terciptanya ekosistem inovatif dan kreatif yang mendorong kemajuan Indonesia
6. Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan
7. Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving
8. Setia NKRI dan senantiasa mewarat kebhinnekaan
Tidak ada tilang
Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bermacam trobosan yang akan dilakukan jika dirinya terpilih menjadi Kapolri.
Hal ini disampaikan dalam fit and proper test bersama Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Terobosan yang menjadi perhatian adalah terkait tugas dan wewenang Polisi Lalulintas.
Polisi Lalu Lintas tak akan menilang kendaraan lagi.
Meski begitu bukan berarti tak ada sanksi bagi pengendara yang melanngar rambu lalulintas.
Pengendara yang melanggar akan sulit mengelak bila melanggar aturan.
Sebab, Jenderal Listyo mengedepankan teknologi dalam proses tilang itu.
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ia ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.
Penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.
Dengan demikian, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," pungkasnya.
(hen/tribun-medan.com)