Sengketa Tanah 107 Ha di Motung, Keturunan Oppu Buttulan Manurung Sambangi Kantor Bupati Toba
Persoalan tanah seluas 107 hektare di kawasan Motung, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, masih terus bergulir.
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Persoalan tanah seluas 107 hektare di kawasan Motung, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, masih terus bergulir.
"Sebenarnya, lahan 107 hektar itu bukanlah lahan masyarakat umum, dan tidak ada istilah tanah adat. Itu adalah tanah pribadi atas keputusan Mahkamah Agung, jelas riwayatnya pernah sengketa di sana dua pihak; hubungan marga, ya," ujar Parlindungan Manurung pada saat berada di Kantor Bupati pada Selasa (26/1/2021).
Ia bahkan mempertanyakan apa yang dimaksud dengan Bius yang ada dalam konsep masyarakat Batak.
Hal ini diungkapkannya sehubungan dengan kepemilikan tanah yang tengah dikerjakan oleh Tim Terpadu dari Pemerintah Kabupaten Toba.
"Sampai sekarang ada lahir kata “Bius”, tapi terserah, media boleh mengecek Bius itu apa artinya dalam satu konteks masyarakat Batak. Tetapi kami adalah patuh hukum, saat itu dan sampai tingkat Mahkamah Agung diputuskan kamilah memegang (hak)," ujarnya
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tanah dengan luas 107 hektare tersebut adalah tanah leluhur mereka.
"Dan hal ini sebelum dijamah tanah 107 hektare kami sudah memberitahukan para pihak; pertama, Ketua Otorita, langsung saya yang menyampaikan itu. Kami pernah ditemui atas hak yang kami punya, yaitu keputusan Mahkamah Agung itu bahwa kami adalah pemilik tanah itu," sambung Parlindungan Manurung.
"Tiba-tiba sekarang, konteks lahan 107 hektare ada disuruh KJJP. Memang, tugasnya adalah menyatakan bahwa tim itu penilai dan tidak ada kompetensi untuk pro A dan pro B. Penilai harga, itu adalah undang-undang," jelasnya usai penjelasan dari Sekdakab Toba sekaitan dana dampak sosial lahan BPODT.
"Nah, kami tidak menggugat itu, kami terima. Tapi, andaikata nanti itu selesai tugas mereka akan dilaporkan kepada negara, siapa usernya BPODT, sama siapakah itu akan dilaporkan? Ada pertanyaan tadi bahwa bila pihak ini yang memenangkan, dan secara hukum kami lah yang menang," sambungnya.
Ia juga menyatakan secara tegas bahwa tanah seluas 107 hektar yang kini tengah dikerjakan oleh Tim Terpadu (Timdu) bukanlah tanah milik negara.
Kenakan Kain Sadum Sipirok saat Pelantikan Bobby, Kahiyang Dinilai Representasikan Wanita Sumatera |
![]() |
---|
Anak Presiden Joko Widodo Beli Klub Liga 1, Kaesang Pangarep Deal dengan Bali United? |
![]() |
---|
Gadis ini Syok Bokongnya Terluka saat Buang Air, Dikira Digigit Ular Piton & Temukan Hal Menakutkan |
![]() |
---|
Pilunya Nasib Istri Feri Simanjuntak, Tengah Hamil Muda saat Suami Tewas di Tangan Polisi Koboi |
![]() |
---|
Tak Pernah Bertemu selama 20 Tahun, Temon Tak Kuasa Menahan Haru saat Hadiri Pernikahan Putranya |
![]() |
---|