Sidang Sengketa Pilkada di Sumut
BREAKING NEWS, Sidang Sengketa Pilkada Asahan Sudah Dimulai di MK, Penggugat Optimis Menang
"Dalam hal ini kami sedang melakukan penggugatan di Mahkamah Konstitusi tentang TSM," ujarnya saat di hubungi, Rabu(27/1/2021).
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Royandi Hutasoit
TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN - Sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Asahan sudah dimulai di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/1/2021).
Sidang yang dihadiri oleh Pemohon (Paslon Nurhajizah Marpaung - Hendri), dan Pihak Termohon (KPU, Bawaslu, dan pihak terkait Paslon Surya-Taufik Zainal Abidin Siregar).
Sidang itu beragendakan pembacaan nota permohonan pemohon itu terdapat beberapa poin. Dimana menurut kuasa hukum nomor urut 01 terdapat beberapa kecurangan yang terjadi di Pilkada Asahan.
Saat dihubungi, Yahrizal Fahmi, Kuasa Hukum Paslon nomor urut 01 menjelaskan yang digugat oleh timnya karena adanya TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif) yang diduga dilakukan oleh tim petahana, Surya-Taufik.
"Dalam hal ini kami sedang melakukan penggugatan di Mahkamah Konstitusi tentang TSM," ujarnya saat di hubungi, Rabu(27/1/2021).
Saat ditanyakan Tribun-Medan.com apa dasar dari tim pemenangan 01 mengklaim suara 139.005 milik paslon 02 sebenarnya milik timnya.
"Ya karena TSM itu, kalau tidak karena itu, suara paslon 01 sebanyak 139.124," katanya.
Ia optimis, gugatan tersebut akan dimenangkan oleh majelis hakim. Sebab bukti-bukti mereka sudah dianggap cukup dan dapat dibuktikan.
"Pastinya kita optimis. Majelis akan memenangkan gugatan kami," pungkasnya.
(CR2/TRIBUN-MEDAN.COM)
Tim Kuasa Hukum Penggugat Optimis Menang
Sidang Sengketa Pilkada Asahan Sudah Dimulai di MK
Tribun Medan
Breaking News
Sidang Sengketa Pilkada di Sumut
KPU Asahan Sudah Siapkan Jawaban Untuk Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada di MK |
![]() |
---|
Rapidin Simbolon-Juang Sinaga Sampaikan Permohonan di MK, Berikut Rincian Isi Gugatannya |
![]() |
---|
KPU Tanjungbalai Yakin Menang Gugatan Sengketa Pilkada di MK |
![]() |
---|
Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Medan Tidak Ada Hasil Karena Pemohon Tidak Hadir |
![]() |
---|
Jalani Sidang Sengketa Pilkada Perdana di MK, KPUD Karo Siapkan Jawaban dan Alat Bukti |
![]() |
---|