BEJAT, Seorang Ayah di Deliserdang Tega Rudapaksa Putrinya, Mulutnya Dibekap Supaya Tak Berteriak
Terpisah, Wakapolsek Telun Kenas, Iptu Amal membenarkan penangkapan pelaku pencabulan terhadap anak tirinya.
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Kasus kejahatan seksual kembali terjadi di Kabupaten Deliserdang, di mana seorang ayah berinisial M (41) tega mencabuli anak tirinya yang berusia 12 tahun.
Perbuatan bejat pelaku terjadi di kediamannya yang berada di Kabupaten Deliserdang.
Kasus tersebut dilaporkan ibu korban dengan bukti laporan LP/33/I/2021/SU/RES DS, Selasa (26/1/2021) kemarin.
Pelaku selain melampiaskan nafsu bejatnya, sebelumnya ia membekap mulut korban agar tidak berteriak.
Ibu korban S mengatakan, dirinya yang tidak terima atas perbuatan suaminya itu akhirnya melaporkannya

"Kasus pencabulan dialami anaku sudah resmi dilaporkan.
Pencabulan dialami anak kedua saya itu terungkap setelah diberitahu oleh adik kandung saya berinisi, DRS," ujarnya, Kamis (28/1/2021).
Di mana korban, lanjut S, menceritakan kepada DRS bahwa diri ia telah dicabuli oleh ayah tirinya.
"Di situ menayakan langsung kepada sang anak.
Setelah itu, anaku yang ditanyakan soal pencabulan dialami mengaku benar telah dicabuli oleh ayah tirinya.
Saya bertanya kepada anak disaat dicabuli ayah kenapa tidak teriak.
Anakku menjawab mulutnya ditutup pakai tangan oleh bapak tirinya sehingga tak bisa menjerit minta tolong," jelas S.
Dari keterangan korban, aksi bejat yang dilakukan ayah tirinya itu terjadi di dalam kamar rumah mereka.
"Anaku mengaku sudah dicabuli dua kali.
Ia takut memberitahu tentu ada ancaman dari pelaku.